Logo

Satpol PP Kotamobagu Gembokin Ruko-ruko Pedagang Tak Dimanfaatkan di Pasar 23 Maret Kotamobagu

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu, bersama Dinas Perdagangan melakukan penggembokan sejumlah ruko di Pasar 23 Maret, Minggu (10/12/2023).

Pengembokan ruko ini lantaran beberapa pedagang tak lagi mau memanfaatkan untuk tempat berjualan dan sengaja dikunci sehingga pihak Satpol-PP langsung membuka paksa dan mengembokinya diganti dengan kunci milik pemerintah.

Padahal, menurut Kepala Satpol-PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta STPP ME., upaya sosialisasi dan pemberitahuan telah dilakukan selama 5 hari, namun hal tersebut tidak diindahkan oleh Pedagang.

"Kami sudah lakukan Sidak selama 5 hari, ternyata banyak ruko yang disewa tapi tidak dimanfaatkan sebagai tempat jualan, mereka hanya memanfaatkan untuk menampung barang, bahkan ada yang hanya dijadikan tempat tidur, sehingga sebagian ruko terlihat tutup dan membuat pasar sepi," terang Sahaya Mokoginta.

Bahkan, kata Sahaya Mokoginta, banyak ruko yang disewakan kembali oleh pedagang untuk mengambil keuntungan sepihak.

"Kami juga menertibkan ruko yang kembali disewakan oleh para pengguna sebelumnya, mereka menyewakan kembali ruko-ruko tersebut dan mengambil keuntungan, maka hal ini kami tertibkan agar para pengguna ruko seharusnya berurusan dengan dinas perdagangan.... Bukan dengan pihak lain yang mengambil keuntungan dari penyewaan," ungkap Sahaya Mokoginta.

Cek berita dan artikel yang lain infosulsawesi.com di Google News