INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Satreskrim Polres Jakarta Barat mengamankan selebgram Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar atas kasus penipuan dan penggelapan mobil.
Ajudan Pribadi ditangkap dikampung halamannya, di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (13/03) kemarin, atas laporan korbannya yang ditipu dalam bisnis jual beli mobil.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, dalam laporan awal korban terjadi pada bulan November 2022 lalu, dengan kerugian 1,3 Miliar.
"Inisial A ybs adalah selebgram sementara masih berporses di kita. Kita amankan di Makassar. Kasus penipuan dan penggelapan, 378, Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugin lebih kurang 1,3 Miliar.
Saat ini Ajudan Pribadi ditahan dan masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Barat. Rencananya kasus tersebut alan dirilis pada Rabu (15/03) besok.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News

