Logo

Semarakkan HUT RI ke 77, UPT Bapenda Wilayah Sidrap Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Wajib Pajak

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Sidrap, Jasman, membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat saat membayar pajak kendaraannya.

INFOSULAWESI.com, SIDRAP -- Turut menyemarakkan peringatan HUT RI ke 77, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Wilayah  Sidenreng Rappang membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat saat membayar pajak kendaraannya di kantor UPT Bapenda Sulsel Wilayah Sidenreng Rappang, Senin (08/08/2022).

77-INSUL2022_640X106_3

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Sidrap, Jasman, mengatakan ,bahwa pembagian Bendera Merah Putih ini merupakan program nasional yang dikuti seluruh lapisan masyarakat Indonesia, hal ini sesuai dengan Surat edaran Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022 perihal Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke - 77 dan Pencanangan Gerakan Pembagian 10 (Sepuluh) Juta Bendera Merah-Putih Kepada Masyarakat Secara Nasional.

Jasman, menjelaskan bahwa gerakan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara nasional ini untuk menimbulkan semangat patriotisme dan meningkatkan rasa kesatuan dan cinta tanah air, serta mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat dari pandemi covid-19 menuju tata peradapan dunia yang baru.

Untuk menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 ini, pengibaran Bendera Merah Putih secara massal disetiap kantor dan rumah penduduk di seluruh Indonesia .

Oleh karea itu Bapenda Sulsel UPT Wilayah Sidrap juga Ikut berperan serta dalam program membagikan Bendera Merah Putih kepada wajib pajak untuk menyemarakkan HUT RI ke 77, tutup, Jasman.(*)