Logo

SYL Akan Diperiksa Bareskrim PolriTerkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, digiring petugas KPK usai akan konpers penahanan tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023.

JAKARTA -- Bareskrim Polri bakal memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Sepertinya begitu (terkait kasus pemerasan)," kata kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoboen saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

Dikatakan Jamaludin, pemeriksaan itu akan dilakukan pukul 14.00 WIB hari ini dan akan mendampingi kliennya itu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangani laporan dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap SYL. Sejauh ini, status Firli masih sebagai saksi.

Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak, laporan tersebut berbentuk aduan masyarakat (dumas) tertanggal 12 Oktober 2023 lalu. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan seusai pihaknya melakukan gelar perkara.

Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News