Logo

TNI AL Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang diamankan TNI AL di Perairan Batam saat menuju Malaysia (Foto: Dokumentasi/TNI AL)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- TNI AL menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia ilegal di Perairan Batam, Kepulauan Riau menuju Malaysia. Sebanyak 17 orang diamankan Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam. 

Komandan Lantamal IV Batam, Laksma TNI Kemas M Ikhwan Madani mengatakan, aksi tersebut dilakukan di dua lokasi. Masing-masing di Cipta Land, Tiban, dan Ocarina, Batam Center. 

"Di daerah Cipta Land, Tiban, berhasil diamankan sejumlah 9 orang di Pulau Bokor. Dari upaya penggagalan tersebut petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku penyelundupan," kata Ikhwan lewat keterangannya, Senin (5/6/2023). 

Selanjutnya, penggagalan kedua, tim berhasil mengamankan 8 orang calon Pekerja Migran Indonesia ilegal di atas kapal pancung. Kapal tersebut hendak berangkat menuju Malaysia. 

Satu orang juga ikut ditangkap. Ia diduga sebagai pelaku penyelundupan Pekerja Migran Indonesia ilegal. 

Ikhwan menjelaskan, calon Pekerja Migran Indonesia ilegal tersebut berasal dari beberapa daerah. Di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Calon Pekerja Migran Indonesia ilegal yang akan bertolak dari Batam ke Malaysia tersebut dikenai tarif mahal. Tarif yang dikenakan berkisar Rp6 juta, hingga Rp12 juta per orang. 

"Selanjutnya 17 orang calon PMI ilegal dan para pelaku penyelundup akan diserahkan ke instansi yang berwenang. Melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam," ucapnya. 

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News