Logo

Uang Rp375 juta dari Rudy Moha, Benar untuk Sembako, Saksi: Kami Belanja dan Packing Bantuannya

INFOSULAWESI.com, Makassar -- Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah (NA) mendapat sejumlah fee dari Rudy Moha dibantah saksi.

Keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan sama sekali tidak menyebut adanya keterlibatan NA. 

Saksi, Nurhidayah menjelaskan, Rudy Moha menelponnya dan meminta nomor rekening pribadinya. Nomor rekening tersebut akan ditransferkan sejumlah uang untuk membeli sembako dan dibagikan bagi warga yang terdampak COVID-19.

"Jadi itu bulan 4 tahun 2020. Dia (Rudy Moha) telepon saya minta nomor rekening untuk bantuan COVID-19. Dia transferlah ke saya Rp20 juta sampai Rp30 juta. Itu bertahap, tidak sekaligus," ungkapnya di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis, 12 Agustus 2021.

Pengiriman sejumlah uang tersebut diakui Nurhidayah, tidak diketahui oleh Nurdin Abdullah (NA). Ia hanya berkomunikasi dengan Rudy Moha sebagai dermawan yang ingin membantu meringankan beban masyarakat.

"Uangnya digunakan beli sembako. Kita beli sesuai kebutuhan. Terus simpan di perdos dan packing disana. Banyak jumlahnya. Bukan cuma sembako tapi juga ada masker kain," bebernya.

Dihadapan Hakim Ketua, Ibrahim Palino, Nurhidayah kemudian kembali mempertegas jika dirinya sama sekali tidak melapor ke NA. Bahkan tidak ada keuntungan pribadi yang didapatkan oleh NA.

JPU KPK bertanya, tentang uang yang ditransfer oleh Rudy Moha ke rekening pribadinya habis dibelanjakan untuk sembako. Saksi membenarkan hal tersebut.

"Iya habis pak, karena setiap ada yang minta, langsung dibelikan. Anak-anak yang tinggal di rumahnya bapak (NA) di Kompleks Perdos Unhas Tamalanrea yang bantu packing sembako. Otomatis juga ada uang capek sama uang jalannya," jelasnya dengan rinci.

"Saya tidak buat laporan pertanggung jawaban karena Pak Rudy Moha selaku pemberi sumbangan juga tidak minta sama sekali. Tapi saya punya semua nota pembeliannya," sambung Daya panggilan akrabnya.

Saat diberi kesempatan untuk berbicara, Nurdin Abdullah mengungkapkan, pembagian sembako memang rutin dilakukan. Mengajak masyarakat bergotong-royong untuk membagi keperluan sembako karena APBD tidak mumpuni.

"Alhamdulillah Rudy Moha membantu. Tapi saya tidak tahu bagaimana komunikasi antara Rudy Moha dan Nurhidayah," katanya singkat.

Berdasarkan keterangan Rudy Moha pada persidangan pekan lalu tepatnya pada Kamis, 5 Agustus 2021. Rudy Moha mengaku memberikan sumbangan tersebut atas inisiatifnya sendiri.

"Pernah saya bertamu ke rumah jabatan, saya lihat banyak sekali sembako. Kemudian saya tanya ke Pak Nurdin, itu untuk siapa? Katanya ini bantuan COVID karena banyak masyarakat yang susah kalau mau ikut silahkan," jelas Rudy Moha mengulang pembicaraannya pada waktu itu.

Nurdin kemudian mengarahkan Nurhidayah untuk melakukan proses bantuannya. Setelah pembicaraan itu, Nurdin Abdullah tidak lagi mencampuri perihal sumbangan tersebut. (*)