Logo

Untuk Menjaga Netralitas di Pemilu 2024, Media Sosial ASN Akan Dipantau

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Abdullah Azwar Anas di sela acara Konferensi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ke-II CSIS, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2023.

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan jelang Pemilu 2024, media sosial akan dipantau. Hal itu dalam rangka menjaga netralitas aparatur sipil negara atau ASN dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Termasuk di media sosial, bagian yang dipantau termasuk bersama Bawaslu ya, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), dan Kemenpan RB, termasuk dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," kata Anas di sela acara Konferensi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ke-II CSIS, Jakarta, Rabu (14/3/2023).

Anas menyampaikan, ke depannya akan diupayakan meminimalisir tindakan pelanggaran oleh para ASN berkaitan dengan netralitas. Terkini, pihaknya bersama BKN dan Bawaslu telah menyepakati MoU untuk melakukan pengawasan sejak dini.

"KASN akan memonitor pelanggaran-pelanggaran di media sosial terutama dan juga dengan media-media yang lain, agar ASN ini bisa terhindar dari pelanggaran dari netralitas," tutur Anas.

Anas menerangkan, pemetaan terkait potensi pelanggaran netralitas oleh ASN telah dipetakan. Selanjutnya, langkah monitor bakal dilakukan terhadap aktivitas para ASN.

"Sehingga nanti KASN akan memonitor ini bersama teman-teman di Bawaslu dan nanti kita akan berikan teguran sampai juga sanksi," ungkap Anas.

Ditegaskan Anas, netralitas ASN menjadi penting untuk dijaga dalam menghadapi Pemilu 2024. Pihaknya bersama Kemendagri terus berupaya menekankan hal itu kepada para ASN.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News