Kanwil Kemenkum Sulsel Tanamkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman kepada 600 Siswa Baru SMK Negeri 1 Makassar
Makassar – Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk menanamkan budaya sekolah yang aman dan nyaman kepada 600 peserta didik baru SMK Negeri 1 Makassar, Selasa (14/7/2026).
Melalui penyuluhan hukum bertema "Budaya Sekolah Aman dan Nyaman", para siswa dibekali pemahaman mengenai pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk perilaku yang mengganggu proses pendidikan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel ini merupakan bagian dari upaya pembinaan hukum sejak dini sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan sekolah yang kondusif, inklusif, dan ramah bagi seluruh peserta didik.
Penyuluh Hukum Ahli Madya Puguh Wiyono membuka kegiatan dengan menjelaskan bahwa budaya sekolah yang aman dan nyaman merupakan nilai, kebiasaan, dan perilaku seluruh warga sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, bullying, pelecehan, serta berbagai tindakan yang dapat menghambat proses belajar mengajar.
Puguh juga menguraikan sejumlah indikator sekolah yang aman dan nyaman, di antaranya lingkungan yang bersih dan sehat, tidak adanya perundungan maupun kekerasan, tumbuhnya sikap saling menghormati, guru sebagai teladan, siswa yang saling membantu, komunikasi yang terbuka, serta terciptanya suasana di mana setiap warga sekolah merasa dihargai.
Dalam kesempatan yang sama, Penyuluh Hukum Ahli Madya Serli Randabunga mengajak para siswa berperan aktif dalam mewujudkan budaya sekolah yang positif melalui sikap saling menghormati, disiplin, peduli terhadap sesama, menolak segala bentuk kekerasan, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, berani melaporkan pelanggaran, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Selanjutnya, Penyuluh Hukum Ahli Madya Erna menekankan bahwa sekolah yang aman tidak hanya diukur dari tidak adanya kekerasan, tetapi juga dari kemampuan sekolah menciptakan ruang yang membuat setiap peserta didik merasa diterima, dihargai, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Ia juga mengajak seluruh siswa membangun budaya sekolah yang sehat melalui penerapan 5S, yaitu Salam, Senyum, Sapa, Sopan, dan Santun, dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mengatakan bahwa penyuluhan hukum pada masa MPLS merupakan salah satu langkah preventif untuk membentuk karakter peserta didik sekaligus meningkatkan kesadaran hukum sejak memasuki lingkungan sekolah.
"MPLS merupakan momentum yang sangat tepat untuk menanamkan nilai-nilai hukum, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap sesama. Melalui penyuluhan ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa menciptakan sekolah yang aman dan nyaman merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga sekolah. Dengan demikian, para siswa dapat belajar dalam suasana yang kondusif dan berkembang secara optimal," ujar Heny.
Menurutnya, pembentukan budaya hukum di lingkungan pendidikan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi yang mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan para pelajar.
Dalam kesempatan terpisah, Sabtu (18/7/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa sekolah merupakan tempat terbaik untuk menanamkan karakter dan budaya sadar hukum kepada generasi muda.
"Sekolah yang aman dan nyaman akan melahirkan generasi yang percaya diri, berkarakter, serta mampu menghargai hak dan kewajiban orang lain. Karena itu, kami terus mendorong penyuluhan hukum di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya membangun budaya hukum sejak dini. Kami berharap para pelajar menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan, kekerasan, dan diskriminasi," kata Andi Basmal.