Kanwil Kemenkum Sulsel Dekatkan Pelayanan Hukum Lewat Car Free Day

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadirkan berbagai layanan hukum kepada masyarakat melalui program Lankum Day yang digelar di Center Point Cafe & Eatery, kawasan Center Point of Indonesia (CPI), bertepatan dengan momentum Car Free Day, Minggu (26/7/2026). 

Lankum Day dilaksanakan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dalam suasana yang lebih santai sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia serta Hari Pengayoman ke-81.

Mengusung konsep pelayanan di ruang terbuka, Lankum Day menghadirkan berbagai layanan dari seluruh bidang pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel. Masyarakat memperoleh fasilitasi dan konsultasi mengenai pelayanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, hingga layanan bantuan hukum secara langsung.

Pada bidang Kekayaan Intelektual, masyarakat memperoleh layanan fasilitasi dan konsultasi pendaftaran maupun pencatatan merek, hak cipta, desain industri, indikasi geografis, serta Kekayaan Intelektual Komunal. Sementara itu, pada bidang Administrasi Hukum Umum tersedia layanan konsultasi dan fasilitasi terkait perseroan perorangan, Apostille, fidusia, badan hukum, PPNS, kenotariatan, hingga kewarganegaraan.

Selain itu, masyarakat juga mendapatkan layanan konsultasi hukum, informasi mengenai Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta pendampingan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) yang turut berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan.

Pelaksanaan Lankum Day di kawasan Car Free Day dipilih untuk menghilangkan kesan formal dalam pelayanan publik. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat dapat berdialog secara langsung dengan petugas layanan, memperoleh informasi hukum yang dibutuhkan, sekaligus mengenal lebih dekat berbagai layanan yang tersedia di Kementerian Hukum.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diperkenalkan dengan peran Posbankum sebagai sarana penyelesaian berbagai persoalan hukum di tingkat desa yang mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara damai, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengatakan bahwa momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81 merupakan waktu yang tepat untuk menghadirkan pelayanan hukum lebih dekat dengan masyarakat.

"Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81 tidak hanya dimaknai sebagai seremoni, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui Lankum Day, kami ingin masyarakat merasakan secara langsung dampak dari peringatan tersebut dengan memperoleh akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan dekat dari tempat mereka beraktivitas," ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan, pendekatan pelayanan di ruang publik merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulsel dalam membangun pelayanan yang semakin terbuka, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Kami ingin layanan hukum hadir di tengah masyarakat, bukan hanya menunggu masyarakat datang ke kantor. Dengan demikian, informasi mengenai layanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, maupun bantuan hukum dapat menjangkau lebih banyak warga dan mendorong meningkatnya kesadaran hukum," tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar