Logo

Polda Sulsel Jadwalkan Periksa Sekprov, Dugaan Gratifikasi Bansos Covid-19

Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulsel terus melakukan pendalaman kasus tindak pidana korupsi dugaan gratifikasi pada pelaksanaan bantuan sosial Covid-19 di Pemprov Sulsel.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Polda Sulsel, Kombes Pol Widony Fedri, mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah dilakukan gelar perkara dan diputuskan untuk dinaikan ke tahap penyidikan.

“Kasusnya sudah tahap Dik (penyidikan),” katanya

Kata Widony, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah orang yang diduga terlibat.

Dalam waktu dekat, beber Widony, Polda merencanakan melakukan pemeriksaan kepada Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.

“Untuk pemeriksaan di tahap penyidikan belum (Sekprov Sulsel), kami masih menjadwalkan pemeriksaanya,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, mengatakan Dirkrimsus sebelumnya telah melakukan pemeriksaan kepada Abdul Hayat Gani. Hanya saja pemeriksaan itu dilakukan pada tahap penyelidikan.

“Jadi sifatnya masih tahap klarifikasi pemanggilan kemarin itu,” tuturnya. (*)