Logo

Viral..Terjaring Razia Masker, Warga di Sulbar Mengamuk Tak Percaya Adanya Corona

Viral pria di Mamuju ngamuk saat terjaring razia masker. Dia mengaku tak percaya Corona ada. (Screenshot Video Viral)

INFOSULAWESI.com, MAMUJU TENGAH  --  Seorang pria di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), terjaring razia dalam kondisi tak mengenakan masker. Namun pria tersebut marah dan membentak-bentak petugas saat diminta mengenakan masker.

Peristiwa itu terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu terlihat pria mengamuk karena terkena razia masker itu mengendarai sepeda motor trail.

Diduga peristiwa itu terjadi di sekitar Pasar Topoyo, Kecamatan Topoyo, Selasa (3/11/2020) lalu. Pria tersebut marah kepada petugas Satpol PP yang menghadang laju sepeda motornya. Dia menegaskan tidak percaya dengan adanya virus Corona.

"Tidak ada itu Corona, Pak, ada yang lebih kuasa dari Corona, Tuhan yang lebih kuasa," kata pria tersebut.

Sang pria diduga marah lantaran tidak terima disuruh pulang saat terjaring tidak memakai masker.

"Saya hargai Bapak, tapi jangan disuruh pulang, saya keluarga besarku lebih 40 orang dikarantina, tidak adapi yang mati," ujar sang pria kesal.

Kendati terus marah-marah, petugas Satpol PP yang melakukan operasi, tampak tenang berupaya memberikan penjelasan soal pentingnya penerapan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Corona. Memakai masker adalah salah satu upaya saling menjaga masyarakat dari paparan virus mematikan tersebut.

Di akhir video terlihat, salah seorang warga tampak berupaya menenangkan sang pria yang terus marah-marah dan mengaku tidak percaya adanya virus Corona tersebut. Pria tersebut lalu dipakaikan masker.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mateng Samsiar mengaku mengapresiasi anggotanya lantaran tetap tenang menghadapi warga yang emosi setelah terjaring operasi masker. Dia menilai edukasi perlu terus dilakukan agar masyarakat waspada kepada Corona dan mematuhi imbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami salut kepada anggota kami melaksanakan tugas dengan baik tanpa adanya kekerasan, lemah lembut kepada masyarakat. Itu perlu edukasi, pembelajaran pentingnya masyarakat kalau keluar rumah memakai masker, menghindari penyakit berbahaya, penularan COVID-19 kepada masyarakat lain, apalagi Mamuju Tengah sudah termasuk zona merah," kata Samsiar saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (5/11/2020).

Ditambahkan, operasi digelar berdasarkan peraturan bupati Mateng Nomor 36 Tahun 2020. "Kami Satpol PP adalah penegak perda, salah satunya pelaksanaan operasi yustisi setiap hari," ucap Samsiar. (dtk)