Logo

APBD-Perubahan Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 Di Sahkan

Bupati Minut, Joune JE Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung SH MH

INFOSULAWESI.com, MINAHASA UTARA -- Kelima fraksi DPRD Minahasa Utara yakni, Fraksi Klabat, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi PDI Perjuangan, dengan bulat menyatakan menerima dan menyetujui, Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021 Minahasa Utara, menjadi peraturan daerah APBD Perubahan Tahun 2021 Minahasa Utara, dalam rapat paripurna DPRD, Senin 27 September 2021.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Denny K. Lolong, S.Sos di dampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri, di Gedung Rakyat Tumatenden dan Bupati Joune JE Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung SH MH, mengikuti secara zoom dari Joune Ganda (JG) Center. 

Usai disahkan dalam rapat paripurna, selanjutnya dokumen APBD Perubahan 2021 Minahasa Utara, akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Bupati Joune JE Ganda SE, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD, yang telah menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021 menjadi peraturan daerah.

"Setelah disahkan dan diundangkan, OPD akan segera melaksanakan semua program dan kegiatan, tanpa mengurangi semangat, dan kaidah yang ada," Ucap Ganda di dampingi Wakil Bupati Kevin Lotulung. (*)