Logo

Bertepatan Idulfitri, Upacara Hardiknas Diundur 13 Mei

Nadiem Makarim. (Foto: Antara)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA --  Pemerintah mengundurkan pelaksanaan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2022 pada tanggal 13 Mei 2022. Pengunduran ini sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 H dan cuti bersama tahun 2022.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan upacara Hardiknas pada 13 Mei 2022 mendatang akan dilaksanakan secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.

Untuk itu, bagi instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam daerah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 dan level 2 diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan 28254/MPK/TU.02.03/2022 22 April 2022 yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

Sementara itu, untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam PPKM level 3, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbudristek RI dan saluran TV Edukasi dari kantor atau dari rumah/tempat tinggal masing-masing.

Selanjutnya, tema peringatan Hardiknas tahun 2022 adalah “Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar”.

Untuk mendapatkan logo peringatan Hardiknas tahun 2022 serta sambutan Mendikbudristek dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.

Nadiem juga mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan memperingati dan memeriahkan Hardiknas 2022 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.