Logo

Komisi III DPR-RI Desak Polri Transparan Usut Ayah Perkosa 3 Anak

Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: dok/ist

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Herman Herry mendesak kepolisian transparan mengusut kasus dugaan 'ayah perkosa 3 anak' di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Selain untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian, hal ini juga memberikan keadilan terhadap seluruh pihak.

"Saya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ini jika ditemukan bukti baru. Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya," kata Herman kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Dia menilai kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian seluruh pihak. Sebab, tindakan ini jadi salah satu perilaku kejahatan serius.

Aparat penegak hukum juga diminta harus memastikan ruang pelaku kejahatan tak lagi berkeliaran. Pelaku kejahatan pun diharapkan tidak mendapat ruang dalam bermasyarakat.

"Aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada ruang sekecil apapun bagi mereka yang melakukan kejahatan keji seperti ini, terlebih berpikir bisa lolos dari jerat hukum setelah melakukannya," ucap politikus dari PDI Perjuangan.

Di sisi lain, Herman meminta petugas Kepolisian menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur secara profesional."Kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, harus diselesaikan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Pastikan pelakunya mendapat hukuman, namun di saat yang sama juga lindungi identitas korban serta anak dan utamakan kepentingan terbaik mereka," kata Herman seperti dilansir Detik.com.

"Aparat kepolisian harus bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak. Dengan cara demikian barulah rasa keadilan di masyarakat bisa dipulihkan, termasuk kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian," katanya.

Seperti yang diberitakan, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun terjadi di Luwu Timur. Peristiwa ini terjadi pada 2019 lalu dan baru-baru ini viral di sosial media.

Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku yakni ayah kandung mereka. Adapun Polres Luwu Timur sebelumnya menutup kasus ini karena barang bukti yang dikumpulkan masih lemah.

Herman berharap, jika kasus ini kemudian dibuka kembali, masyarakat terus mengawal jalannya penyelidikan hingga ditemui titik terang perkara sebenarnya."Bila kemudian kasus ini dibuka kembali, saya harap penyelidikan dilakukan secara profesional. Semua pihak harus serius menyelesaikannya seterang-terangnya," katanya.

"Di sisi lain, saya memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah bersuara lewat media sosial hingga kasus ini mengemuka kembali. Bila kasus ini dibuka kembali saat ada bukti baru, mari bersama-sama kawal perkembangannya hingga ditemukan kejelasan atas kejadian sebenarnya," ia menambahkan.(*)