Logo

Pemprov Sulbar Berkomitmen Bantu Pasarkan Produk UMK

Seorang pengunjung mengamati tas anyaman (ilustrasi). Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen membantu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memasarkan produk di ruang publik di daerah itu hingga di luar daerah. Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang

INFOSULAWESI.com, MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen membantu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memasarkan produk di ruang publik di daerah itu hingga di luar daerah.

"Saya berharap komitmen ini menjadi semangat bagi para pelaku UMK di Sulbar," kata Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, saat membuka sosialisasi layanan administrasi hukum umum di Kantor Kemenkumham Sulbar, Kamis (28/7/2022).

Ia mendorong agar para pelaku UMK di Sulbar mendaftarkan usaha untuk pengembangan usaha pelaku UMK. Menurut dia, dengan berbadan hukum akan meningkatkan daya saing UMK di Sulbar.

Ia menyampaikan terima kasih atas langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM Sulbar dalam memberikan hak-hak terkait pendaftaran perseorangan perseorangan bagi UMK.

"Silahkan para pengusaha UMK, untuk mendaftarkan usaha agar memudahkan dilakukan pembinaan," ujar Akmal Malik.

Akmal juga berharap para pelaku UMK di Sulbar menggunakan filosofi perahu Sandeqdalam melakukan aktifitas usaha. Yakni memiliki nyali besar dalam mengembangkan usahanya. "Sandeq kecil tetapi memiliki kemampuan besar, nyali besar. Simbol seperti ini bisa tercermin dalam pribadi orang Sulbar," terang Akmal Malik.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat agar mengasah kemampuan entrepreneuratau berwirausaha, guna memaksimalkan penggarapan potensi yang ada di Sulbar.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali menyebutkan pihaknya menghadirkan 77 pelaku UMK dari total 200 UMK yang ada di Sulbar pada sosialisasi layanan administrasi hukum umum tersebutIa menyampaikan bahwa. UMK sangat memberikan kontribusi terhadap kondisi ekonomi yang ada, apalagi dengan diterbitkan Undang-Undang Cipta Kerja yang mempermudah para pelaku usaha untuk membuat badan usaha berbadan hukum dengan modal usaha minimal.

"Konsep UU Cipta Kerja ditujukan kepada para pelaku UMK, dengan mengajak para pelaku UMK mendaftarkan usahanya supaya berbadan hukum," jelasnya.

"Tujuannya, memberikan pemahaman bagi pelaku usaha terkait pendaftaran perusahaan perseorangan yang dilanjutkan dengan pendaftaran perseroan," ujar Faisol Ali.