Logo

Kakanwil DJP Sulselbartra Sebut Peserta PPS Meningkat Tajam Jelang 15 Hari Terakhir

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra, Arridel Mindra.

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Menjelang berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), menjelaskan tentang pertumbuhan peserta dan nilai harta bersih yang meningkat dengan tajam dalam kkonferensi pers pada hari Senin (16/06/2022).

Hal tersebut disampaikan bahwa jika ini dibandingkan dengan pencapaian di bulan-bulan sebelumnya.

PPS ini meningkat sejak bulan Juni dengan kenaikan peserta dan nilai PPS sangat signifikan, adapun jumlah pesertanya itu 899, jumlah harta bersih 1.30 T dan 160 M PPH.


Adapun Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Nasional mempunyai jumlah Wajib Pajak yang ikut serta itu 84,707 wajib pajak. Sedangkan Program Pengungkapan Pajak (PPS) Kanwil ini berjumlah 2.901 Wajib Pajak.

PPS sendiri mempunyai dua kebijakan seperti yang dijelaskan oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra, Arridel Mindra dalam Konferensi Persnya dengan awak media.

"Pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporka atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh Final berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta program Pengampunan Pajak (TA)," ujarnya.

"Pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui Pembayaran PPh final berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh OP Tahun Pajak 2020," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra Eko Pandoyo Wisnu Bawono menyampaikan tentang layanan Helpdesk dan Konsultasi

"Jadi KPP dan Kanwil juga menyediakan Pojok Pajak Khusus PPS yang ditempatkan di area yang menjadi pusat keramaian seperti di mall, pusat perbelanjaan, tempat-tempat publik lainnya," tandas Kabid P2Humas DJP Sulselbartra itu.