INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Press Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika dan Pemusnahan barang bukti narkotika Tahun Anggaran 2022 yang berhasil di ungkap oleh BNNP Sulsel.
Pemusnahan dilaksanakan pada hari Rabu 29 Juni 2022, di kantor BNNP Sulsel Jl. Manunggal 22 Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate Kota Makassar, dihadiri Kepala BNN Prov. Sulsel, Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th, Kakanwil Bea Cukai Sulbagsel, Bapak Nugroho Wahyu Widodo,S.ST.AK, Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol. Dodi Rahmawan,S.IK.,MH., Kepala BPOM Sulawesi Selatan, Dra.,Hardaningsih,,APT,,MHSM.,Kepala Kantor Bea Cukai TMP B Makassar, DR.,Andhi Pramono, Kepala kantor Bea Cukai TMP C Pare pare, Nugroho Wigijarto,SE, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol. Joni Triharto,,SH.MM.
Barang Bukti Narkoba yang dimusnahkam BNNP Sulsel, Yalmi ;
1. LKN 05-NAR/II/2022/BNNP tanggal 25 Februari 2022 dengan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 3.697 (tiga ribu enam ratus sembilan puluh tujuh rupiah) dengan tersangka yang diamankan sebanyak 6 orang dan terhadap barang bukti tersebut telah disisihkan sejumlah 18 gram untuk uji Labolatorium dan bukti persidangan serta telah mendapatkan penetapan persetujuan dari kejaksaan negeri Pinrang untuk dimusnahkan.
2. LKN 11-NAR/V/2022/BNNP tanggal 25 Mei 2022 dengan barang bukti narkotika Jenis Ganja sebanyak 960 Gram dan tersangka yang sudah di amankan sebanyak 3 orang lalu terhadap barang bukti tersebut telah disisihkan sejumlah 5 Gram untuk uji Labolatorium dan bukti persidangan dan telah mendapatkan penetapan persetujuan dari kejaksaan negeri Gowa.
Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan mobil Incenerator milik BNNP Sulsel, terlebih dahulu tim Labolatorium BNN mengecek dan mengambil sampel barang bukti sitaan dengan disaksikan oleh rekan media, ketua RT dan tokoh agama.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya,M.Th mengapresiasi dan berterima kasih kepada personel jajaran Bea Cukai Sulbagsel dan Direktorat reserse narkoba Polda Sulsel atas sinergitas nya dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah sulsel. Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder untuk bersama sama untuk peran melawan narkoba War On Drugs". Ujar Kepala BNNP Sulsel
selain pemusnahan barang bukti narkoba, BNNP Sulsel juga merilis pengungkapann kasus narkotika jenis Ganja sebanyak 2 Kilo gram dengan tersangka sebanyak 2 orang.