Logo

Sore ini Kapolri Akan Umumkan Aktor Intelektual Kasus Penembakan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. (Foto: B1/Stefani Wijaya)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan akan mengumumkan aktor intelektual dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore.

"Akan diumumkan sore ini oleh Kapolri dengan jelas melalui pembuktian ilmiah," kata salah satu sumber, Pengumuman direncanakan di atas pukul 16.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hari ini pula, akan diumumkan tersangka ketiga.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa tewasnya Brigadir J terjadi pada hari Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Sebelumnya pula, tim pengacara baru Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, mengatakan, Bharada E merasa nyaman dan tenang di tahanan Bareskrim Polri. Dia juga dalam kondisi sehat.

“Dia merasa nyaman, plong dan berdoa. Kita berdoa bersama dengan dia, dia merasa nyaman. Dia akan berbicara apa adanya. Untuk kepentingan hukum dia meminta kepada kami untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum dan bersedia menjadi justice collaborator," kata Deolipa Yumara di Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Deolipa Yumara lebih jauh mengatakan, dia mendampingi Bharada E sebagai kuasa hukum karena atas penunjukan Mabes Polri. Hal ini dikarenakan pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E kepada Bareskrim Polri.

Pernyataan pengacara Bharada E ditunjuk oleh Bareskrim Polri itu diungkapkan Deolipa Yumara dan Muhammad Burnaddin saat mengajukan surat permohonan perlindungan saksi sebagai justice collaborator di gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, pada Senin, 8 Agustus 2022.(B1)