Logo

Polrestabes Makassar Amankan 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan telah mengamankan empat terduga pelaku pengeroyokan siswi SMP berinisial LA (14). Keempat terduga pelaku merupakan rekan kelas korban.

"Kita amankan empat terduga pelaku dari beberapa diduga pelaku yang sudah kita proses interogasi," ujar Kasat Reskrim Polrestres Makassar, Reonald Truly S Simanjuntak, Sabtu (24/9/2022) malam.

Kejadian pengeroyokan siswi SMP tersebut terjadi pada Jumat (23/4/2022) kemarin di depan Puskesmas Mamajang. Korban merupakan siswi SMP Negeri 1 Makassar, dan terduga merupakan rekan kelasnya. Pengeroyokan diduga terkait perundungan serta omongan korban hingga membuat rekan kelasnya tersinggung.

Atas peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian pipi dan sempat dilarikan ke RSUD Haji untuk mendapat perawatan medis. Usai kejadian, pihak keluarga korban langsung melaporkan perlakuan itu ke pihak berwajib.

Perwira menegah Polri ini menyatakan, sampai saat ini korban belum bisa diambil keterangannya karena kondisinya belum begitu sehat. Hal ini menjadi kendala dalam menentukan proses hukum apakah masuk Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.

Untuk itu, status keempat terduga pelaku pengeroyokan masih terperiksa. Dikatakan, masih ada enam jam ke depan untuk melengkapi alat bukti apakah dilakukan penahanan atau tidak, mengingat mereka masih di bawah umur.

Selain itu, dari keterangan terduga pelaku bila merujuk pada Pasal 184 di poin 5 KUHP, keterangannya bisa dinilai nol. Hal ini karena penyidik tidak berpatokan pada keterangan mereka selaku terduga. Keempatnya bisa saja berbohong atau mengelak sehingga sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita lagi menunggu kondisi korban betul-betul fit, karena keterangan dia nanti bagaimana. Saat ini, kalau dari hasil interogasi dari para terduga pelaku hanya satu orang saja yang memukul," tuturnya menjelaskan.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyidin Mustakim mengatakan, kejadian itu di luar sekolah karena terjadi setelah pulang sekolah. Korban dan terduga merupakan satu kelas di kelas III. Dari pihak kepolisian sudah dimediasi dan memanggil wali kelasnya.

"Kami sudah undang masing-masing orang tuanya membicarakan bagaimana baiknya. Saya sudah perintahkan Kabid Dikdas dan kepala sekolah ke rumah sakit usai kejadian. Dari laporan, katanya akan keluar dari rumah sakit. Saran polisi, bagaimana kita mediasi dengan baik. Kita nanti pisahkan kelasnya setelah selesai ini," kata Muhyidin.

Sumber: ANTARA