Logo

Ini Nama-nama Parpol yang Segera akan Menerima Dana Bantuan Politik dari Pemkot Kotamobagu

Ilustrasi.

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Sejumlah Partai Politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kota Kotamobagu, terinformasi akan segera mendapatkan dana Bantuan Politik (Banpol) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Hal ini sebagaimana disampaikan Sub Bidang Kelembagaan Partai Politik dan Fasilitas Pemilu, Kesbangpol Kotamobagu, Nurwati Umbola. Menurutnya, pemerintah akan mengucurkan kurang lebih Rp. 680.522.900 yang bersumber dari APBD 2022, untuk disalurkan ke Partai Politik sebagai Banpol.

"Yah, untuk saat ini ada sekitar 10 proposal yang diajukan Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Kotamobagu, dan saat ini sedang berproses untuk pencairan dana Banpol

Nurwati Umbola juga menambahkan, kisaran yang akan diterima oleh Parpol di DPRD Kota Kotamobagu adalah dihitung persuaranya sebesar Rp.9.700.

"Dan yang terbanyak memperoleh dana Banpol adalah PDIP dan diikuti oleh Nasdem serta Golkar. Selanjutnya parpol lainya," ungkapnya.

Inilah urutan Partai Politik yang akan memperoleh Banpol sesuai perolehan suara.

1. PDIP Rp.170.933.400
2. NASDEM Rp.136.847.600
3. GOLKAR Rp. 83.196.900
4. PKB Rp. 67.415.000
5. HANURA Rp. 62.244.900
6. DEMOKRAT Rp. 48.092.600
7. PKS Rp. 35.240.100
8. PAN Rp. 35.036.400
9. GERINDRA Rp. 25.153.900
10. PPP Rp.18.362.100

Sumber Kesbangpol Kota Kotamobagu