INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Tak terima dengan hasil pada pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak yang digelar Rabu 19 Oktober 2022 beberapa waktu lalu, ratusan warga desa Bilalang 1 melakukan aksi demo di depan kantor Walikota Kotamobagu, Senin (24/10/2022) siang hari.
Para pendemo menuntut agar pelaksanaan Pilsang dapat diulang kembali lantaran diduga telah terjadi beberapa indikasi yang mengarah pada kecurangan.
Salah satu isi tuntutan yang dilayangkan warga dan ditujukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, diantaranya sebagai berikut:
* Pertama, adanya pemilih ganda yang memilih di dua desa pada penyelenggaraan Pilsang yang memilih di Desa Bilalang 1 di TPS 4, dan desa Bilalang 2 di TPS 1.
* Kedua, adanya pemilih diluar daerah yang sudah mengantongi kartu keluarga di Desa Modayag, namun telah memilih di Desa Bilalang 1 tepatnya di TPS 6.
* Ketiga, tidak adanya daftar hadir pemilih pada TPS 2, 4, 5 dan 6.
* Keempat, adanya pemilih diluar desa Bilalang 1 penduduk Desa Bilalang 4 Kecamatan Bilalang yang memiliki kartu pemilih.
Menanggapi adanya tuntutan dari masa aksi tersebut, melalui Kepala Dinas PMD Kotamobagu, Nasli Paputungan, mengatakan, pihaknya menerima apa yang menjadi tuntutan warga. Bahkan dirinya bersama instansi terkait akan segera melakukan rapat bersama dengan seluruh paniti pelaksana Pilsang.
"Terkait tuntutan itu, kami selaku penyelenggara akan segera melakukan rapat dengan semua instansi terkait yang melibatkan seluruh panitia Pilsang baik tingkat desa maupun tingkat daerah. Kami akan meminta klarifikasi dari pada panitia tentang tuntutan-tuntutan itu," terang Nasli Paputungan.
Nasli melanjutkan, hasil rapat tersebut nantinya akan disodorkan ke meja Walikota untuk menunggu keputusan.
"Sebab penyelenggaraan ini diatur dalam Perwako sehingga hasil rapat klarifikasi itu akan ditindak lanjuti ke Walikota untuk menunggu keputusan. Dan keputusan Walikota itu bersifat Final dan Mengikat," tegas Nasli Paputungan.
Sementara, Camat Kotamobagu Utara, Edo Mopobela SH, menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Kotamobagu Utara, untuk tetap menjaga stabilitas keamanan.
"Mari kita menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang akan berdampak pada hukum. Mari menjaga stabilitas keamanan dan percayakan kepada Pemerintah yang bersikap netral untuk memutuskan soal adanya tuntutan tersebut," tegas Edo Mopobela. (*)