INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Bank Sulselbar melakukan penandatangan MoU dan PKS bersama 11 pemerintah daerah dalam mengintegrasikan sisitem transaksi antara RKUD dengan Aplikasi FMIS (Financial Managemen Information Syatem), di Hotel Claro, Kamis, 8 Desember 2022.
“Bagi kami, MoU serta PKS ini merupakan langkah nyata kami untuk turut berkontribusi terhadap pembangunan serta Pengembangan/ inovasi berbasis Digital dalam mendukung seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Plt Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi.
Menurutnya, PKS dan MoU ini bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengintegrasikan sistem Transaksi antara RKUD dengan Aplikasi FMIS (Financial Managemen Information System) dalam rangka Optimalisasi Pengelolaan Keuangan pada Pemerintah Daerah.
“MoU dan PKS ini merupakan langkah strategis Bank Sulselbar untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder yang terlibat di Provinsi Sulawesi Selatan, terutama pada 11 Kota/ Kabupaten yang hadir pada kesempatan ini,” bebernya.
Di antaranya, Kota Palopo, Kabupaten Wajo, Kabupaten Selayar, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu Utara, kabupaten Gowa, Kabupaten Luwu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Bulukumba.
Selain itu dengan adanya FMIS Pemerintah daerah dapat memiliki informasi yang realtime dan akurat dalam mengambil rekomendasi kebijakan pengelolaan keuangan di masing-masing daerah. Hal ini merupakan dukungan kami Bank Pengelola RKUD kepada seluruh Pemerintah daerah dalam menciptakan sistem keuangan yang terintegrasi dengan sistem-sistem yang dimiliki oleh stakeholder dalam hal ini BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).