Logo

Menpan RB Dorong Perumusan Alternatif Penataan Non-ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. (Foto: Antara)

dwnoerinsul222_700_12

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mendorong percepatan perumusan alternatif dalam penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Upaya tersebut dilakukan bersama jajaran asosiasi pemerintah daerah (pemda).

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik, terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dari tadi sudah mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," kata Anas dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1/2023).

Pemerintah, lanjutnya, menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen. Beberapa alternatif itu akan segera dirinci bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.

Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik. Hal ini tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.

"Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insya Allah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya mengatakan, telah ada titik terang dalam rakor kali ini terkait penataan tenaga non-ASN. Di mana beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemda akan diturunkan menjadi regulasi yang dirancang agar menguntungkan berbagai pihak.

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi. Jadi kita optimistis," ucapnya. 

Rakor itu dihadiri langsung Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya. Lalu Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

APPSI, APEKSI, dan APKASI mengisyaratkan dukungan regulasi yang telah disepakati setelah mendiskusikan berbagai aspek penyusunan. Termasuk di dalamnya terkait keuangan.

Ketum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan menjelaskan regulasi ini diharapkan menjadi solusi. Sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak.

"Kita mencari win-win solution-nya. Nantinya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," kata Bupati Dharmasraya itu.

Sementara Gubernur Kalimantan Timur sekaligus Ketum APPSI menyepakati upaya untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak. Sehingga menemukan solusi yang terbaik. 

"Tentu seperti pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga. Ini semua kita bahas," ujarnya.