INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Tim Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi (Humas RB dan TI) Kanwil Kemenkumham Sulsel laksanakan monitoring dan evaluasi (monev) penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sistem Informaasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), serta sarana Teknologi Informasi (TI) pada tanggal 16-18 Februari 2023.
Berdasarkan surat tugas Dari Kakanwil Liberti Sitinjak, Monev dilaksanakan dalam rangka Monitoring Teknologi Informasi Kehumasan pada 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Barru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Parepare, dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare.
Ketua Tim Monev Ardiansyah menyampaikan, jajarannya melakukan monev guna memastikan penyelenggaraan SPBE dan SIPPN, serta TI di ke-3 UPT tersebut telah terselenggara dengan baik.
“Dari hasil pemeriksaan kami, terkait hasil pemeriksaan SPBE, harus ada peningkatan pelaksanaan SPBE agar sesuai dengan Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT Tahun 2022 yang telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Terkait hasil pemeriksaan SIPPN, disarankan untuk memperbaiki layananya di laman SIPPN sesuai dengan Pedoman SIPPN Kemenkumham No. M.HH-06.HH.07.05 Tahun 2021,” terang Ardiansyah.
Dengan memahami dan mengikuti pedoman tersebut, Ardiansyah berharap jajaran operator nantinya akan mudah melakukan perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan SPBE dan menyelesaikan penginputan layanan pada laman SIPPN.
Selain itu, Ardiansyah juga menyampaikan bahwa website sangat penting sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam mencari dan memperoleh informasi publik.
Untuk itu, Ardiansyah kembali mengajak para operatornya untuk memperhatikan website UPT agar memperbaharui tampilan dan setiap isi Dari menu yang ada di website-nya.
Ardiansyah juga memastikan agar ketiga UPT tersebut menyediakan media informasi yang akan mempermudah masyarkat dalam memperoleh layanan di UPT seperti menyediakan papan pengumuman, banner, poster, dll. “Demi kelancaran dalam memberikan layanan informasi kepada masyarkat, UPT sebaiknya menurunkan petugas yang paham akan layanan informasi di UPT,” tambah Ardiansyah.
Adapun Staf Pengelolaan Rutan Barru Rahmat, Kepala Lapas Parepare Totok Budiyanto, dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Parepare H. Ikrar secara terpisah mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan SPBE dan SIPPN serta sarana TI di UPT-nya masing-masing.
Mereka berharap terus mendapatkan dukungan dan pendampingan dalam penyelenggaraan SPBE dan SIPPN serta sarana TI agar dapat lebih baik kedepannya.
Anggota Tim Humas yang turut ikut yakni Daniel Orlando selaku Pranata Humas Kanwil dan Iman Asyhari selaku Pengelola Teknologi dan Informasi Kanwil. (*)