Logo

Kasus Bullying di Kota Kotamobagu Kembali Coreng Dunia Pendidikan

Nyepi_kotamo700

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Warganet kembali dihebohkan dengan kasus bullying atau perundungan anak yang viral di Media Sosial (Medsos). Kejadian yang viral di Facebook ini menimpa salah warga Desa Bintau yang bersekolah di SMA 1 Negeri Kota Kotamobagu.

Dirinya menjadi korban bullying saat pulang sekolah dari sekelompok remaja yang diduga dari sekolah SMK Ti Cokroaminoto Kotamobagu. Dalam Vidio yang beredar korban mendapat pukulan beberapa kali oleh sekelompok remaja yang sama-sama menggunakan seragam sekolah.

Sementara, dari keterangan beberapa warga yang langsung mendatangi ruang SPKT Polres Kotamobagu, kejadian ini kuat dugaan berawal dari adanya penganiayaan terhadap siswa SMK Ti Cokroaminoto hingga terjadi aksi balas dendam namun salah sasaran.

"Saya dengan teman-teman waktu itu akan pulang sehabis bermain footsal di Gelora Ambang, dan kami dihadang oleh anak-anak sekolah SMA 1 Negeri dan sempat bertanya kalau dari sekolah mana, setelah itu kami di pukul. Kami pun langsung melarikan diri sampai ke sekolah. Setelah itu kami di tanya Kakak Kelas dan kami katakan kami di hadang sekolah SMA 1 Negeri dan dianiaya," kata salah satu Korban saat melaporkan perihal penganiayaan di SPKT Polres Kotamobagu.

Tak terima teman sekolahnya dianiaya, spontan sejumlah siswa STM langsung melakukan aksi balas dendam namun salah sasaran bukan terhadap para pelaku, hingga vidionya penganiayaan beredar di media sosial.

Terkait kasus tersebut, Polsek Kotamobagu dan Bhabinkamtibmas bergerak cepat dan berhasil mengamankan beberapa pelaku bulliying dan tawuran dari pelajar yang terjadi di dua TKP.

Kapolsek Kotamobagu Kompol Luther Tad’ung mengatakan bahwa pihaknya saat mengetahui adanya Postingan yang viral di Media Sosial langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku termasuk para korban selanjutnya menghubungi Tim Resmob Polres Kotamobagu untuk ditindak-lanjuti penanganannya.

“Kami melakukan tindakan cepat untuk menangkap para pelaku tawuran ini agar dapat memberikan rasa aman bagi warga sekitar. Kami akan terus melakukan pengembangan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya yang merugikan masyarakat,” ujar Ta’dung.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyergapan serta pengumpulan bahan keterangan, Polisi berhasil menangkap beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian termasuk kendaraan roda dua yang digunakan saat kejadian tersebut berlangsung.

Para pelaku saat ini sudah diamankan, diharapkan dengan penangkapan ini, keamanan dan ketertiban dapat kembali pulih dan tidak ada lagi tawuran yang meresahkan masyarakat. 

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News