INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Kementerian PPPA menegaskan akan mengawal penanganan kasus kekerasan anak di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar.
"Kami akan kawal terus dalam penanganan kasus ini yang dilakukan ayahnya dan kasus ini ditangani oleh Polsek Poleang. Juga UPTD PPA Kabupaten Bombana, DP3A Kabupaten Bombana, Satgas PPA, dan aparat desa," kata Nahar dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).
Lebih lanjut, Nahar mengatakan bahwa sang pelaku berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, pelaku juga bersedia menerima hukuman apabila kembali melakukan hal tersebut.
"Dalam proses kasus ini juga penting untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku. Kami juga bekerja sama dengan Dinas (P3) Kabupaten Bombana dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memastikan kondisi fisik dan psikis korban," ujar Nahar.
Hingga saat ini, kata Nahar pihaknya telah memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikis korban. Pasalnya, kekerasan tersebut sangat berdampak terhadap mental korban.
"Kekerasan yang dialami anak dapat menimbulkan trauma. Karena itu harus mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan dari konselor," ucap Nahar.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News