Logo

5 Organisasi Profesi Siapkan Aksi Tolak RUU Kesehatan

Tangkapan layar aplikasi Zoom dalam konferensi pers Stop Pembahasan RUU Kesehatan yang disampaikan oleh IDI, PDGI, PPNI, IBI, dan IAI. Kelima Organisasi Profesi akan menggelar aksi damai menolak pembahasan Omnibus Law RUU Kesehatan pekan depan, Senin (8/5

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Lima Organisasi Profesi Kesehatan akan melakukan aksi damai untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Organisasi profesi yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) rencananya akan menggelar aksi pada Senin, (8/5/2023).

“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yang terburu-buru." Demikian Moh Adib Khumaidi, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dalam konferensi pers "Stop Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) yang berlangsung daring, Rabu (3/5/2023). 

Menurut Adib, masih banyak persoalan kesehatan di lapangan yang perlu diperhatikan pemerintah, selain membahas RUU Kesehatan. Misalnya meningkatkan akses layanan kesehatan, meningkatkan kualitas layanan dan memanfaatkan teknologi. 

Pemerintah juga perlu memperluas akses layanan kesehatan ke masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di pedalaman. Serta para tenaga medis yang kesulitan menjangkau ke wilayah penduduk karena infrastruktur dan keterbatasan sarana. 

"Hal-hal seperti inilah yang perlu lebih diperhatikan oleh pemerintah dan para wakil rakyat di parlemen. Ya daripada terus menerus membuat undang-undang baru,” ujarnya. 

Sementara itu, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyoroti RUU kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat/nakes.  Selain itu, berpotensi memperlemah peran masyarakat madani dengan upaya memecah belah organisasi profesi.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh anggota Organisasi Profesi untuk tetap solid. Kami harus memperjuangkan kepentingan profesi dan masyarakat,” kata Ketua PPNI Harif Fadillah, dalam kesempatan yang sama. 

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News