INFOSULAWESI.com, TOUNA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tojo Una-una menemukan delapan Oknum ASN yang diduga menyalahi atura Netralitas selama tahapan Pendaftaran Caleg di KPU.
Dari delapan Oknum ASN itu, Bawaslu Tojo Una-una telah memanggil dua di antaranya.
Surat pemanggilan dua Oknum ASN dilayangkan sejak Senin (15/5/2023).
"Terkonfirmasi keduanya berada di luar kota dan akan memenuhi panggilan Bawaslu pada hari Jumat nanti," kata Devisi Pengawasan Bawaslu Touna Suandi Tamrin Bilatullah, Selasa (16/5/2023).
Sementara enam Oknum ASN lainnya ditemukan dari hasil penulusuran Bawaslu Tojo Una-una.
Keenamnya juga terindikasi melanggar aturan Netralitas ASN.
"Pemanggilan keenam Oknum ASN itu kami layangkan hari ini. Sementara kami tunggu konfirmasi kesediaan keenamnya diperiksa," tutur Suandi.(JFR/Insul)
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News