INFOSULAWESI.com, KENDARI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara mengajak seluruh pihak terkait mulai Pemerintah, Penegak Hukum, Partai Politik dan seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024 agar tercipta demokrasi yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua KPU Konawe Utara, Syawal Sumarata mengatakan, visi KPU periode 2020-2024 adalah menjadi penyelenggara Pemilu serentak yang mandiri, profesional dan berintegritas.
”Visi Komisi Pemilihan Umum Periode 2020-2024 adalah Menjadi Penyelenggara Pemilu Serentak yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas. Sehingga saya berharap kepada seluruh stakeholder agar senantiasa membangun kerjasama yang lebih baik didalam mensukseskan Pemilu 2024,”ungkap Syawal Sumarata.
Terkait, informasi tahapan proses Pemilu 2024 di Konawe Utara, Syawal Sumarata menjelaskan. KPU saat ini masih melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif yang dimulai dari tanggal 15 Mei 2023.
Informasi KPU Konawe Utara menyebut, sesuai jadwal dan tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD ke KPU Konawe Utara, mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, terdapat tiga Parpol yaitu Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Ummat yang tidak mengajukan bakal calon Anggota DRPD.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News