Logo

Pedagang Pasar Poyowa Kecil Kotamobagu, Mengeluhkan Adanya Pedagang Diluar Area Pasar

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Sejumlah pedagang Pasar Tradisional Poyowa Kecil, yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar (APP) Poyowa Kecil, mengeluhkan adanya pembiaran dari Dinas Perdagangan terhadap pedagang liar yang berjualan di luar area Pasar tersebut.

"Ini mematikan dagangan kami yang ada di area Pasar Poyowa, karena para pembeli tidak lagi masuk kedalam pasar, jelas ini sangat merugikan dagangan kami yang setiap hari hanya membusuk," kata Luli Paputungan, salah satu pedagang sekaligus anggota APP Poyowa Kecil.

Terlebih kata Luli Paputungan, para penjual yang menempati area diluar pasar tidak pernah membayar retribusi pasar sebagaimana aturan yang telah disepakati antara Pemerintah dan Pedagang.

"Maka kami meminta kepada Dinas perdagangan untuk melakukan penertiban diarea itu, karena ini sudah meresahkan pedagang yang ada di dalam Pasar Poyowa. Kami sudah rugi besar maka kami minta adanya keadilan," ungkap Luli Paputungan.

Sementara, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Apri Djunaidi Paputungan, menjelaskan jika pihaknya tidak berani meminta retribusi kepada pedagang liar di luar area Pasar Poyowa.

"Ini akan menjadi pungli, sehingga nantinya akan kami tertipkan mereka untuk menyuruh masuk berdagang di area Pasar," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengatakan saat ini juga pihaknya telah turun melakukan sosialisasi kepada pedagang liar untuk masuk berjualan di area Pasar Poyowa.

"Pagi ini kita sedang sosialisasi rencana penertiban melalui pengeras suara pak. Kita akan segera turun melakukan penertiban secepatnya," tegas Ariono.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News