Logo

Arwan Ridwab Resmi Laporkan Pelaku Penyerangan Brutal Ke Polres Luwu Utara

hutri78_INSUL700_5

INFOSULAWESI.com, LUWU UTARA -- Terjadi penyerangan secara brutal yang akibatnya beberapa warga mengalami luka berat dan pelaku merusak 2 (dua) unit mobil milik PALON, senin, 14 Agustus 2023 sekitar pukul 17.30 wita.

Para korban didampingi pengacaranya, resmi melaporkan pelaku penyerangan secara brutal di Polres Luwu Utara pada tanggal 16 Agustus 2023.

Pengacara ARWAN RIDWAN, S.H., S.Pd., M.Pd. yang akrab disapa ARWAN salah satu pengacara korban, menyayangkan adanya penyerangan secara brutal tersebut apalagi menjelang perayaan HUT RI yang ke 78. Para korban penyerangan secara brutal ramai - ramai mengangkat kuasa di KANTOR HUKUM ARWAN RIDWAN DAN PARTNERS, korban meminta agar para pelaku dihukum sesuai perbuatannya.

Dari kejadian tersebut tim pengacara Korban melakukan investigasi dan menemukan beberapa informasi, video, dan foto-foto aksi penyerangan brutal yang mengakibatkan luka berat terhadap beberapa warga dan pelaku merusak 2 (dua) unit mobil milik Palon, kata ARWAN.

"Jadi pelakunya sangat jelas sekali dan beberapa pelaku yang diduga ikut serta melakukan tindak pidana penyerangan juga dilaporkan di Polres Luwu Utara, para korban masih ada belum membuat laporan polisi sebab sementara berobat/diurut, setelah mereka sudah mulai membaik akan didampingi pengacara untuk melapor di Polres Luwu Utara.
Tentu, harapan para korban agar para pelaku dihukum sesuai perbuatannya untuk memberikan efek jerah dan tim pengacara korban memberikan support kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perbuatan tindak pidana penyerangan brutal tersebut, serta tim pengacara meminta seluruh stake holder untuk bersama-sama mengawasi proses penanganan kasus penyerangan yang tejadi di Desa Lara.

Kejadian ini sangat meresahkan warga dan sebagian warga masih trauma atas insiden tersebut termasuk anak di bawah umur yang melintas pas dihari kejadian", uambah Arwan.

"Kami mengutuk keras atas perbuatan penyerangan tersebut, apalagi insiden ini terjadi menjelang perayaan HUT RI yang ke 78, yang harusnya kita rayakan secara seksama, rukun dan damai namun tercederai oleh penyerangan yang mengakibatkan beberapa korban terkena lemparan batu serta 2 (dua) unit mobil ikut rusak ulah dari pelemparan tersebut. Dari hasil wawancara dengan para korban dan saksi di tempat kejadian penyerangan, ada beberapa nama pelaku penyerangan yang sudah di ketahui identitasnya, namun Saya belum bisa menyampaikan nama-nama pelaku tersebut.

Demi kelancaran dalam penanganan kasus ini, saya selaku pengacara korban intens komunikasi dengan penegak hukum yang berada di lingkup Polres Luwu Utara demi kelancaran penanganan kasus tersebut. Selanjtunya ARWAN mengatakan tidak ada ruang bagi preman di Negeri ini, dan pelaku penyerangan secara brutal lebih baik segera menyerahkan diri sebelum sampai ke tahap persidangan karena itu akan makin memberatkan bagi para pelaku jika tidak mengakui perbuatannya karena ada bukti Vidio, foto dan hasil Visum dari Puskesmas/ RSUD.

Perbuatan tindak pidana penyerangan dan pengerusakan tersebut sudah kami laporkan ke Polres Luwu Utara dengan ancaman pidana pasal berlapis", tutur ARWAN.

"Penyerangan tersebut terjadi di Desa Lara, Kecamatan Baebunta Selatan Kab. Luwu Utara, seusai pertanding sepak bola yang dirayakan di lapangan Sepak Bola di Desa Lara Kec. Baebunta Selatan sekitar pukul 17.30 Wita. Kronologi kejadian, setelah menyaksikan pertandingan sepak bola para korban kembali ke rumah masing-masing, setelah diperjalanan tiba-tiba ada sekelompok orang melakukan penyerangan secara brutal", tutur Palon.

Menurut (Ja) selaku saksi mata, membenarkan adanya sekelompok orang melakukan penyerangan yang mengakibatkan beberapa orang luka dan muntah darah akibat terkena lemparan batu serta terdapat 2 (dua) unit mobil rusak parah. (Chairil Anwar/IS)

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News