INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak menugaskan Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Ahli Pertama, Daniel Orlando untuk berpartisipasi dalam Sosialisasi dan Bimtek Online Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kegiatan berlangsung di Hotel The Rinra Makassar pada Senin (04/09).
Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo Arifin Saleh Lubis dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya survei indeks TDN ini antara lain untuk mengukur Pemahaman terhadap transformasi digital dan seberapa jauh pemahaman dari transformasi digital itu dapat diterapkan atau diimplementasikan, khsusnya di Wilayah atau Daerah.
Lanjut Arifin, peran Kanwil Kemenkumham dalam survei tersebut yakni menyediakan data indikator pembentuk indeks TDN dan memfasilitasi akses data dan informasi lain yang dibutuhkan selama proses penyusunan pengukuran indeks TDN, khususnya terkait Hak Kekayaan Intelektual (KI).
Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Erliani Budi Lestari mengatakan pengukuran indeks TDN ini dilakukan sebagai upaya dalam menyusun konsep Visi Indonesia Digital 2045 dan dimasukan ke dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
“Penyusunan indeks TDN ini merupakan bentuk tindak lanjut menjelang audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dimana Kemenkominfo direkomendasikan untuk menyusun indikator kinerja utama transformasi digital.” kata Erliani.
Erliani lalu menjelaskan tujuan dari penysunan TDN yaitu untuk pengukuran pencapaian transformasi digital di tingkat nasional dan daerah, pemanfaatan teknologi digital, dan mengembangkan ekosistem digital ke depan.
Diketahui, pelaksanaan penyusunan dan pengukuran indeks TDN akan bekerjasama dengan Lembaha Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM-UI). Adapun untuk pengukuran indeks TDN akan menggunakan Digital Transformation Index (DT) framework yang dikembangkan oleh UN-ESCAP dalam mengukur 107 negara dengan rentang nilai 0-100.
Data yang nantinya diperoleh dari Kementerian/Lembaga ataupun Pemerintah Daerah merupakan Data Sekunder yang akan menunjang Data Primer dalam pelaksanaan Pengukuran Indeks TDN.
Terpisah, Kakanwil Liberti Sitinjak mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Online tersebut. Liberti mengungkapkan akan turut serta mendukung suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Pastinya kita akan terus mendukung transformasi digital secara keseluruhan. Kami terus berkomitmen untuk menghadirkan digitalisasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk itu, kami akan terus membenahinya bersama seluruh jajaran di Kanwil,” jelas Liberti.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News