INFOSULAWESI.com, PINRANG - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Sulsel) telah menggelar Operasi Gabungan Terpadu di PT. Ganggang Laut Biota (GBL) di Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Kamis (14/9).
Operasi ini melibatkan berbagai unsur, termasuk intelijen, kepolisian, TNI, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis TNI, Kejaksaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Ketua Tim Timpora Kanwil Sulsel, Maryana, yang juga merupakan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Parepare.
PT. GBL, perusahaan yang diperiksa, bergerak dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), terutama rumput laut yang diolah menjadi bahan baku berbagai produk makanan dan minuman untuk Produsen Pabrikan Makanan dan Minuman di luar negeri.
Maryana menegaskan bahwa tujuan Timpora di PT. GBL adalah untuk mengawasi dan memonitor aktivitas orang asing, terutama kelengkapan dokumen TKA. Ini merupakan implementasi Undang-Undang Keimigrasian yang harus rutin dilaksanakan untuk mencegah masalah dan melindungi investasi asing yang penting bagi ekonomi nasional dan daerah setempat.
Selain itu, hal ini juga memberikan peluang pekerjaan bagi penduduk setempat, yang akan memberikan manfaat positif bagi daerah dan masyarakat setempat di Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Manager Produksi PT Ganggang Biota Laut, Mr. Zhang, merespons positif kegiatan ini dan berharap Timpora Sulsel memberikan arahan jika ditemukan kekurangan atau hal yang perlu diperbaiki dalam dokumen dan aktivitas TKA mereka.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News