Logo

Kemenkumham Sulsel Perketat Pengawasan: Audit Mendalam Pelayanan Notaris di Parepare dan Bone

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan telah melakukan audit langsung terkait penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris di Kota Parepare dan Kabupaten Bone beberapa waktu lalu.

Jean Henry Patu, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap notaris.

Saat ini, sebanyak 191 notaris di Wilayah Sulawesi Selatan telah mengisi kuesioner terkait PMPJ, dan hasilnya menunjukkan bahwa 93 di antaranya memiliki pengguna jasa dengan risiko tinggi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, dengan harapan dapat menciptakan industri keuangan yang sehat dan menjaga stabilitas keuangan di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Jean juga menjelaskan bahwa notaris, sebagai pelapor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015, wajib menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa. Prinsip ini mencakup identifikasi pengguna jasa, verifikasi pengguna jasa, dan pemantauan transaksi pengguna jasa.

Dalam penerapan PMPJ, pentingnya data nasabah, jejak rekam, berbagai transaksi, dan pengelolaan dokumen informasi yang baik menjadi kunci. Data yang akurat dan metode pengolahan yang tepat membantu manajemen dalam mengambil keputusan yang akurat.

Tim Audit PMPJ memberikan catatan kepada notaris untuk mengelompokkan pengguna jasa berdasarkan tingkat risiko, dan menyarankan agar notaris menjaga tersedianya dokumen Penilaian Risiko. Dalam upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, transparansi dan ketaatan pada aturan menjadi hal yang sangat penting. 

Tim Audit PMPJ Kanwil Kemenkumham Sulsel juga menjalankan audit serupa di dua kantor notaris di Kabupaten Bone. Kakanwil Sulsel, Liberti Sitinjak, menegaskan pentingnya pengawasan dan pembinaan berkala sesuai ketentuan yang berlaku, guna mencegah tindakan mencurigakan yang dapat mengarah ke tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News