Logo

Pemda Luwu Utara Dorong Kemudahan Izin Berusaha

INFOSULAWESI.com, LUWU UTARA -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Utara mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kegiatan berlangsung dari 12 hingga 15 September 2023 dan dihadiri oleh 120 pelaku usaha di wilayah kabupaten tersebut. 

Kepala DPMPTSP, Alauddin Sukri, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan panduan kepada pelaku usaha tentang cara mendaftar perizinan berbasis risiko dan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara daring. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan data investasi di Luwu Utara yang dirilis setiap triwulan secara nasional. 

Investasi di Kabupaten Luwu Utara mengalami pertumbuhan yang signifikan, dan hal ini terkait erat dengan ketaatan pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya, termasuk penyampaian LKPM secara teratur, baik, dan benar. Alauddin menekankan bahwa Pemda Luwu Utara memberikan kemudahan izin berusaha kepada pelaku usaha yang bersedia menyampaikan LKPM daring secara konsisten. 

Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan telah diterbitkan, dan salah satu syarat untuk pengolahan izin lanjutan adalah konsistensi dalam penyampaian LKPM daring. 

Dengan demikian, Pemda Luwu Utara terus mendorong pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban mereka dalam mendukung pertumbuhan investasi dan pengembangan ekonomi di wilayah tersebut. (*)

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News