Logo

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Optimalisasi Aplikasi P2MA untuk Mewujudkan 100 Data Kerjasama

Makassar - 2023 - Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama (Biro Hukerma) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) menyelenggarakan rapat Optimalisasi Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerjasama (P2MA) secara daring. Rapat ini bertujuan untuk mencapai target 100% data kerjasama di lingkungan Kemenkumham sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No 14/2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kemenkumham dan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal No SEK-2.HH.05.05 Tahun 2021 mengenai Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Kemenkumham.

Koordinator Bidang Kerja Sama Dalam Negeri, Aman Budi Manduro, membuka rapat ini. Dia menjelaskan bahwa Biro Hukerma bertugas melaksanakan pembinaan, hubungan masyarakat, advokasi hukum, serta kerja sama dalam negeri dan luar negeri di lingkungan Kemenkumham berdasarkan Permenkumham No 41/2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja (Orta) Kemenkumham.

Aman juga menyoroti isu-isu aktual dalam kerja sama baik dalam negeri maupun luar negeri dan memberikan solusi dalam menghadapinya.

Dia mengemukakan perlunya pelatihan dan bimbingan teknis dalam pengelolaan kerja sama serta pentingnya mengoptimalkan aplikasi P2MA.

Dia juga menekankan perlunya monitoring dan evaluasi terhadap hibah yang dihasilkan dari kerja sama.

Aman menjelaskan bahwa kerja sama teknis dapat dilakukan oleh berbagai tingkatan kepemimpinan, termasuk Pimpinan Unit Eselon I, Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Kementerian, dan dalam situasi tertentu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) setelah berkoordinasi dengan biro yang menangani kerja sama.

Rapat ini juga mencakup penjelasan dan demonstrasi mengenai fitur baru dalam aplikasi P2MA, khususnya fitur "input data rencana kerja sama" oleh Pelaksana pada Biro Hukerma, Lutfi.

Kakanwil Liberti Sitinjak menyambut baik kegiatan ini dan mengharapkan bahwa data kerjasama di lingkungan Kemenkumham RI dapat mewujudkan sinergitas antar lembaga untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Liberti mengingatkan bahwa hal ini merupakan bagian dari tata nilai Kemenkumham yang dikenal sebagai KAMI PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

Dalam kesempatan ini, Kakanwil menugaskan Pranata Humas Ahli Pertama Kanwil, Daniel Orlando, untuk mengikuti rapat ini secara daring. ***