Logo

Penjabat Walikota Kotamobagu Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Non ASN

Walikota Kotamobagu Asripan Nani Serahkan Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan.

hut_TNI700_kotamobagu_1

Kotambagu - Penjabat Walikota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, MSi., menggelar acara penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Non ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 17 Oktober 2023, di ruang kerja Walikota Kotamobagu.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Asripan Nani mengajak seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) untuk aktif berpartisipasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ia secara resmi menyerahkan santunan kepada para tenaga kerja THL, yang kemudian diberikan kepada ahli waris mereka.

"Saya hari ini, bersama-sama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, menyerahkan santunan kepada tenaga kerja THL, yang diberikan kepada ahli waris mereka. Saya menghimbau kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk berpartisipasi dan aktif mengikuti program ini," kata Asripan Nani.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang sangat berarti.

"Hari ini, kami menyerahkan manfaat santunan program BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta Non ASN di Kota Kotamobagu. Santunan ini mencapai 42 Juta Rupiah untuk setiap ahli waris, dan kami juga memberikan manfaat beasiswa kepada ahli waris yang memiliki anak yang masih bersekolah," ungkap Sunardy.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Syafril Muin, serta pejabat Pemerintah Kota Kotamobagu seperti Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, S.E., dan Asisten 3 Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si. Turut hadir juga para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. ***

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News