Logo

Polres Palopo Hadirkan Sistem WhatsApp untuk Pengurusan SKCK yang Lebih Efisien

Palopo - Polres Palopo kini memperkenalkan inovasi terbaru dalam pelayanan administrasi dengan meluncurkan SKCK SYAWAL PRESISI (Sistem Pelayanan Administrasi WhatsApp Langsung).

Sistem ini memungkinkan masyarakat Kota Palopo yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat melakukan pengurusan dengan lebih mudah dan efisien.

Dengan SKCK SYAWAL PRESISI, pemohon SKCK dapat mengirimkan data persyaratan pengurusan SKCK baru atau perpanjangan melalui aplikasi pesan WhatsApp ke nomor 082 343 567890.

Setelah data terkirim, pemohon dapat mengambil SKCK mereka di Ruang Pelayanan Terpadu Polres Palopo dengan membawa fisik berkas persyaratan yang diperlukan.

Keunggulan SKCK SYAWAL PRESISI Polres Palopo mencakup:

1. Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat Kota Palopo

SKCK SYAWAL PRESISI hadir dengan komitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kota Palopo, terutama bagi para pemohon SKCK. Dengan sistem ini, proses pengurusan SKCK menjadi lebih cepat dan efisien.

2. Ruang Informasi bagi Masyarakat Kota Palopo

Selain menjadi sistem pengurusan SKCK, SKCK SYAWAL PRESISI juga berfungsi sebagai sumber informasi bagi masyarakat Kota Palopo terkait penerbitan SKCK.

Ini memberikan akses yang lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkini tentang prosedur dan persyaratan SKCK.

3. Kemudahan dalam Penerbitan SKCK

Sistem ini memberikan kemudahan yang luar biasa bagi masyarakat dalam penerbitan SKCK.

Pemohon tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk antri, terutama bagi pemohon baru yang harus melakukan sidik jari.

Proses verifikasi berkas oleh petugas Operator SKCK juga menjadi lebih efisien, terutama bagi perpanjangan SKCK.

Dengan SKCK SYAWAL PRESISI, Polres Palopo mempersembahkan solusi inovatif yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan SKCK. Ini adalah langkah positif dalam memaksimalkan pelayanan administratif kepada masyarakat Kota Palopo. ***

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News