Logo

Mendongkrak Keterwakilan Perempuan di Dunia Politik

JUMLAH perempuan yang terlibat dalam politik di Indonesia bisa dikatakan mengalami stagnasi, bahkan terjadi penurunan di sebagian wilayah. Minimnya partisipasi perempuan di bidang politik ini menjadi hal yang perlu terus didorong.

Keterwakilan perempuan di dunia politik sebenarnya adalah sebuah keniscayaan dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih inklusif. Kendati sebenarnya tantangan yang dihadapi perempuan untuk terjun ke dunia politik tidaklah mudah.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019 keterwakilan perempuan di parlemen berada di angka 20,8 persen atau sekitar 120 anggota legislatif perempuan dari 575 seluruh anggota DPR RI. Persentase keterwakilan perempuan ini sebenarnya masih di bawah kuota 30 persen dari jumlah calon legisltif perempuan pada saat partai politik mendaftarkan menjadi peserta pemilu.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga turut menyoroti minimnya keterwakilan perempuan di dunia politik. Barangkali benar, kultur sosial masyarakat yang masih menjunjung budaya patriarki menjadi salah satu faktornya.

Meski demikian. peluang terpilihnya calon legislatif perempuan dalam pemilu sebenarnya juga terkait erat dengan partisipasi beberapa pihak. Partisipasi itu adalah para pemilih, peyelenggara pemilu, dan peran partai politik, kelompok perempuan peserta pemilu, dan kelompok masyarakat sipil.

Partai politik diharapkan lebih responsif dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen, sehingga tidak terjadi diskriminasi dalam proses pemilihan. Karena faktanya masih banyak partai politik yang didonimasi laki-laki.

Karena itu diperlukan strategi untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen, misalnya dengan meningkatkan kapasitas dan kompetensi caleg perempuan. Dengan demikian pada Pemilu 2024 diharapkan dunia politik Indonesia akan mencapai kuota afirmatif 30 persen keterwakilan perempuan.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News