Logo

Kadivyankum HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Lantik 1 Notaris Pengganti Kota Parepare

Makassar - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi, melantik 1 (satu) anggota notaris pengganti. Pelantikan ini dilaksanakan di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Jumat (17/11).

Adapun notaris pengganti yang dilantik atas nama Ivy Borindesc Manalu, berdasarkan Keputusan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Parepare No: 01/KET-CUTI.MPDNPare/XI/2023 tentang Cuti Notaris yang telah ditetapkan di Parepare pada tanggal 17 November 2023 oleh Ketua Majelis Pengawas Notaris Kota Parepare H. Muhammad Husni Syam.

Hernadi dalam pelantikannya berpesan bahwa pengambilan sumpah bukan sekedar acara seremonial belaka, namun ada pengucapan sumpah yang merupakan Janji Tuhan Yang Maha Esa harus dipenuhi terkait pelaksanaan tugas sebagai notaris pengganti. “Untuk itu, kepada notaris pengganti wajib untuk: patuh dan setia kepada Negara Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Undang-Undang (UU) tentang Jabatan Notaris, dan Peraturan Perundang-undangan lainnya; tidak memberi/menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun; sanggup memegang rahasia jabatan sesuai Peraturan Perundang-undangan; mementingkan kepentingan negara diatas kepentingan sendiri, seseorang, dan golongan; dan menjunjung tinggi kehormatan negara dan pemerintah,” ucap Hernadi dalam membacakan pesan Kakanwil Liberti Sitinjak di hadapan notaris pengganti.

Lebih lanjut Hernadi meminta kepada notaris pengganti untuk dapat bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara. “Semoga saudari dalam menjalankan jabatan tersebut senantiasa mendapatkan bimbingan dan petunjuk dan Tuhan Yang Maha Esa,” lanjut Hernadi.

Hernadi berharap kepada notaris pengganti agar menjalankan kewajiban bekerja denhan amanah dan profesional. "Jalankan kewajiban sesuai dengan kode etik profesi, bertanggung jawab, tetap patuhi aturan, dan berikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan," pesan Hernadi.

Pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah. Pelantikan ini turut disaksikan oleh Yohanis Tani dan Santi Puspitasari. Usai penandatanganan berita acara sumpah, dilanjutkan dengan pembacaan doa dan pemberian ucapan selamat. Pelantikan ini diakhiri oleh sesi foto bersama.

Turut hadir dalam pelantikan ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Jean Jenry Patu, dan jajaran pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News