Logo

Pemprov Sulsel Raih Dua Penghargaan Dari Kemenkes RI

JAKARTA -- Pemerintah Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan menerima dua penghargaan penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat (KKS) /Swasti Sabha dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tahun 2023.

Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Dr. dr. H.M.Ishaq Iskandar, M.Kes, MM, MH, mewakili Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. Bahtiar Baharuddin, MSi menerima Penghargaan STBM Award dan Pembina Kabupaten/Kota Sehat 2023 yang Diserahkan oleh Menko PMK Prof.Muhadjir Effendi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mendagri yg diwakili sekjen Dr. Suhajar Diantoro, di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Selasa (28/11/2023).

"Alhamdulillah Provinsi Sulsel satu-satunya provinsi di Indonesia yang mendapat dua penghargaan sekaligus, ini merupakan prestasi sangat luar biasa, yakni Sanitasi Total Berbasis Masyarakat [STBM] Award dan Provinsi Pembina Kabupaten/ Kota Sehat Terbaik," kata Ishaq Iskandar.

WhatsApp_Image_2023-11-29_at_09.51.13

Diketahui, program Kabupaten Kota Sehat (KKS) bertujuan agar tercapai kondisi Kabupaten Kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.

Perlu diketahui bahwa penghargaan Kabupaten Kota Sehat (KKS) bukanlah sebuah lomba melainkan apresiasi pemerinta pusat pada pemerintah daerah yang sudah menyelenggarakan KKS sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005.

Penyelenggaraan Program KKS melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui Tatanan dalam KKS. Ada 9 tatanan KKS, yaitu Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum; Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi; Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat; Kawasan Pariwisata Sehat; Kawasan Pangan dan Gizi; Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri; serta Kehidupan Sosial yang Sehat.

Alokasi_Anggaran_(40)_3

Setiap tahun genap, dilakukan verifikasi KKS tingkat provinsi. Sementara penghargaannya diberikan setiap tahun ganjil.

Kriteria penghargaan adalah Pada kualifikasi pemantapan 9 tatanan Dengan jumlah indikator ada 150 indikator + 20 indikator kelembagaan = 170 indikator

Persyaratan, Padapa, Nilai total minimal 71 %, Wiwerda, Nilai total minimal 81 %, Wistara nilai total minimal 91 %.

Alokasi_Anggaran_(37)_2

Penilaian berjenjang mulai tingkat kab kota, tingkat Provinsi dan hingga tingkat Pusat

JUMLAH INDIKATOR KKS

1. TATANAN KEHIDUPAN MASYARAKAT SEHAT MANDIRI = 28
2. TATANAN PERMUKIMAN DAN FASILITAS UMUM = 26
3. TATANAN SATUAN PENDIDIKAN = 11
4. TATANAN PASAR = 12
5. TATANAN PARIWISATA = 13
6. TATANAN TRANSPORTASI DAN TERTIB LALU LINTAS JALAN = 16
7. TATANAN PERKANTORAN DAN PERINDUSTRIAN = 14
8. TATANAN PERLINDUNGAN SOSIAL = 19
9. TATANAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN BENCANA = 11

TOTAL = 150 INDIKATOR + KELEMBAGAAN = 20, = 170 Indikator KKS

Penghargaan Kabupaten Kota Sehat/Swasti Saba diselenggarakan sejak tahun 2005, mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005. (tsm/insul)

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News