Logo

Tersingkirnya Partai Besar dari Parlemen

Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno (kanan) bersama Ketua DPW PPP Gorontalo Nelson Pomalingo (tengah) saat kampanye pada Pemilu 2024. Sekarang PPP berdasarkan penetapan hasil pemilu, gagal lolos ke parlemen (Foto: ANTARA/Febrianto/Adiwinata Solihin/YU)

HASIL rekapitulasi Pemilu 2024 telah diumumkan KPU pada Rabu (20/3/2024). Total ada delapan partai politik yang lolos dan 10 partai gagal melenggang ke parlemen.

Paling mengejutkan adalah tidak lolosnya PPP. Mereka hanya mendapat 3,87 persen suara. Alhasil partai berlambang Ka’bah ini tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.

Selain PPP parpol lain yang tidak lolos ke Senayan adalah PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN. Dari semua itu memang hanya PPP, partai lama yang tersingkir, karena selebihnya baru lahir pascareformasi.

Rasanya sulit dipercaya, PPP yang saat ini status parpol tertua peserta pemilu di Indonesia, untuk kali pertama gagal lolos ke DPR. Publik pun bertanya, apa yang salah dengan PPP yang sebetulnya memiliki nama besar ini?

Sejak pemilu digelar, PPP memang belum pernah menang. Bahkan dalam beberapa pemilu terakhir, perolehan suaranya kurang signifikan. 

Juga masih segar dalam ingatan PPP kerap diterpa dualisme kepemimpinan. Barangkali ini bisa jadi salah satu alasan menurunnya elektabilitas PPP.

Berkaca dari nasib PPP, parpol lain rasanya perlu melakukan evaluasi internal. Nama besar dan sarat pengalaman sebagai peserta pemilu, ternyata tidak menjadi jaminan parpol mendulang banyak suara.

Ambang batas parlemen bisa berubah-ubah seperti Undang-Undang yang direvisi. Namun tingkat kepercayaan publik terhadap sebuah parpol sulit diintervensi.

PPP adalah keniscayaan parpol lama yang kini bernasib kurang mujur. Bahkan perolehan suara dalam Pemilu 2024 adalah yang paling rendah sejak didirikan 51 tahun silam. 

Tentu ini menjadi peringatan bagi parpol besar sarat tradisi lainnya yang masih eksis. Mereka harus mampu menjaga tingkat elektabilitasnya dengan ragam aksi nyata keberpihakan terhadap konstituen.