Logo

Penandatanganan SKB Empat Lembaga, KPU: Menjaga Kualitas Pilkada

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin saat ditemui awak media us at Penandatanganan MoU SKB 4 Lembaga di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

JAKARTA -- Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 lembaga dapat menjaga kualitas Pilkada 2024 di media massa. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin. 

Ia mengatakan dengan adanya SKB 4 lembaga itu, diharapkan menjadi acuan penataan kampanye Pilkada 2024 di media massa. Penandatanganan SKB itu juga turut dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

"Semangatnya adalah menjaga kualitas Pilkada kita terutama kampanye-kampanye yang dilakukan di media cetak, media penyiaran dan elektronik. Mengatur tentang bagaimana kampanye dilakukan di media-media," kata Afiffuddin usai penandatanganan MoU SKB 4 lembaga di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Ia mengungkapkan, belakangan ini banyak terselipkan visi-misi kampanye pasangan calon (paslon) Pilkada yang masuk ranah pemberitaan media massa. Untuk itu, ia meminta kesadaran dari paslon dan tim pemenangan, dapat memahami batasan-batasan kampanye di ruang media massa. 

"Jadi aturan-aturannya sudah jelas. Sehingga nanti kalau dianggap itu luar jadwal atau tidak baik, ber-discipline (disiplin) kampanye atau tidak itu sudah jelas," ujarnya.