Jakarta -- Sejumlah daerah dinyatakan belum melaporkan kepastian kemampuan anggaran untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.
Kepastian kemampuan anggaran daerah itu diungkapkannya, berdasarkan laporan koordinasi Kemendagri dengan 24 daerah yang melaksanakan PSU. Gelaran PSU Pilkada 2024 ini, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada 2024.
"Kemendagri berkoordinasi dengan 24 Kota/Kabupaten, ada yang menyatakan siap untuk menganggarkan dengan APBD-nya. Tetapi masih cukup banyak yang belum memberikan kejelasan tentang kemampuan pendanaan," kata Bima Arya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Rabu (5/3/2025).
Lebih lanjut ia meminta, acara seluruh daerah yang menggelar PSU untuk dapat menyampaikan laporan kemampuan anggaran tersebut. Hal itu untuk memastikan ketepatan waktu pelaksanaan PSU, sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan MK dengan penetapan jadwal KPU.
"Kita pastikan koordinasi semaksimal mungkin, agar PSU ini baik yang seluruhnya maupun sebagian bisa terselenggara dengan baik. Ini kita berpacu dengan waktu, karena ada tenggat waktu yang diberikan oleh KPU," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi