Logo

Pro-Kontra Tambang Nikel di Raja Ampat: Warga Untung, Lingkungan Terancam

Bentang alam Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025).

RAJA AMPAT, PBD -- Tagar ‘Save Raja Ampat’ mengungkap daya tarik lain yang dimiliki oleh Raja Ampat. Daya tarik itu disuguhkan bukan untuk merayu turis menikmati kilau laut, melainkan merayu penambang untuk menikmati kilau nikel.

Naif bila seseorang memercayai bahwa kegiatan tambang tidak menimbulkan kerusakan, meski perusahaan melabeli aktivitasnya dengan kata-kata "tambang ramah lingkungan".

Merusak adalah sifat dari segala bentuk pertambangan: meniadakan apa pun yang bercokol di atas tanah untuk dikeruk dan diboyong isi perut buminya, termasuk melibas habis pepohonan hijau yang biasa memanjakan mata siapa pun yang bertandang.

Berangkat dari kesadaran itu, serta ketidakrelaan Raja Ampat yang begitu permai berubah wujud menjadi lahan tambang, penolakan aktivitas tambang di Raja Ampat meroket dan ramai diperbincangkan di media sosial.

PT GAG Nikel menuai atensi melebihi empat perusahaan lainnya, seperti PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin operasi produksi sejak tahun 2013; PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013; PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013; dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.

Sebagaimana nama perusahaan tersebut, GAG Nikel mengelola pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, dengan izin operasi produksi sejak tahun 2017.

Pulau Gag

Bukit rimba dengan hamparan laut biru menyambut begitu hangat kala tiba di Pulau Gag. Suasana kian menenangkan ketika kicauan burung dengan sopan mampir ke telinga; tanpa bising kendaraan yang berlalu-lalang, tanpa klakson yang saling bersahut-sahutan.

Yang tidak selaras dengan suasana tersebut ialah kapal-kapal pengangkut nikel yang terparkir tak jauh dari pelabuhan.

Selain bentang alam yang memukau, Pulau Gag juga memiliki sumber daya alam yang serupa dengan wilayah Maluku dan Maluku Utara, yakni nikel. Kemiripan tersebut bukanlah hal yang mengherankan, sebab Pulau Gag berada di dekat perbatasan Papua Barat Daya dengan Maluku Utara.

Pulau Gag memiliki cadangan nikel, sebab pulau itu berada dalam pengaruh aktivitas tektonik Sesar Sorong. Harta karun inilah yang menjadi pemikat para penambang.

GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa kontrak karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017 dan luas wilayah izin pertambangan 13.136 hektare.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan luas lahan yang sudah dibuka untuk pertambangan sebesar 263,24 hektare.

Meski lahan yang dibuka belum separuh dari yang diizinkan, kehadiran pertambangan nikel di Pulau Gag menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak.

Greenpeace Indonesia, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan, mengatakan Pulau Gag masuk ke kategori pulau-pulau kecil yang sebenarnya tak boleh ditambang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melarang aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.

MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan, dan keadilan antargenerasi.

Akan tetapi, aktivitas pertambangan di Pulau Gag masih berlangsung, sebelum dihentikan untuk sementara oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 5 Juni 2025.

Aksi unjuk rasa pada hari kedatangan Menteri ESDM di Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6) juga menampakkan keresahan masyarakat Raja Ampat tentang kehadiran pertambangan nikel.

Kampung Gag

Ekspektasi ihwal penolakan aktivitas tambang oleh masyarakat lokal terpatahkan ketika Bahlil disambut oleh Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Kampung Gag Waju Husein.

Waju menyampaikan, penolakan yang ramai disuarakan justru datang dari luar Pulau Gag. Sebab, dirinya tidak merasakan dampak negatif dari kehadiran pertambangan di pulau tersebut. Hal itu ia tekankan berulang kali.

Ia justru merasa kehadiran perusahaan tambang memberi dampak positif terhadap perekonomian desa. Dari 700–900-an warga yang tinggal di Desa Gag, sekitar 200 orang diserap menjadi tenaga kerja pertambangan tersebut.

Selain itu, Waju, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, juga merasa terbantu oleh pupuk dan bibit yang diberikan oleh GAG Nikel. Hasil panennya pun dibeli oleh perusahaan itu.

Bila terjadi hal yang melenceng dari pertambangan tersebut, Waju mengatakan warga lokal pasti akan menjadi kelompok pertama yang memprotes anak perusahaan PT Aneka Pertambangan (Antam) Tbk itu.

Selaras dengan Waju, beberapa warga yang ditemui di bibir pantai juga merasakan hal yang serupa. Fataha Banofo yang merupakan seorang nelayan mengakui bahwa hasil tangkapannya dijual ke perusahaan.

Warga Kampung Gag lainnya juga memberi keterangan serupa, seperti Hulafa Umpsipyat yang merupakan seorang petani, serta Lukman Harun yang merupakan seorang nelayan.

Berbagai keterangan dari warga Kampung Gag menunjukkan keinginan mereka untuk mempertahankan operasional penambangan nikel di Pulau Gag atas dasar kepentingan perekonomian, bukan ketidakpedulian terhadap dampak pertambangan yang dapat mencemari lingkungan.

Pulau Gag berbeda dengan pulau-pulau lainnya yang menjadi destinasi pariwisata Raja Ampat. Bahkan, dalam riset yang didanai oleh GAG Nikel, Pulau Gag tidak termasuk dalam Geopark Raja Ampat.

Meskipun demikian, tidak masuk dalam ruang batas Geopark bukan berarti memberi keleluasaan kepada GAG Nikel mengeksploitasi Pulau Gag. Praktik-praktik pertambangan harus selalu memerhatikan dampak terhadap lingkungannya dan mengetahui kapan harus berhenti.

Warga Kampung Gag meletakkan kepercayaannya kepada GAG Nikel sebab belum ada pencemaran lingkungan yang mengusik kehidupan warga.

Adalah kewajiban GAG Nikel untuk merawat Pulau Gag, sebagaimana perusahaan tersebut merawat kepercayaan warga di dalamnya.

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi