Logo

Bupati Bolmong Copot Jabatan Sangadi Pangian Barat Evie Bukut

INFOSULAWESI.com BOLMONG - Bupati Bolmong Yusra Alhabsy akhirnya memberhentikan jabatan Sangadi Desa Pangian Barat Evie Bukut dan digantikan dengan Penjabat Sangadi (PJ) Danny Rorimpandey selaku Sekertaris Dinas Sosial Bolmong.

Penyerahan SK PJ ini diserahkan langsung Wakil Bupati Bolmong, Donny Lumenta yang disaksikan oleh Asisten Pemerintahan Deker Rompas, dan Camat Passi Timur Irwan Sugeha, dihadapan Para Tokoh Desa Pangian Barat, Selasa 24 Juni 2025.

Dinonaktifkanya jabatan Sangadi Evie Bukut lantaran kuatnya arus desakan dari masyarakat Pangian Barat hingga melakukan demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Passi Timur, Senin, 17 Juni 2025, pekan lalu.

Masyarakat pada umumnya meminta agar Jabatan Evie Bukut diberhentikan lantaran dianggap tidak mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.

Sementara, mantan Sangadi Evie Bukut saat dikonfirmasi merasa kaget dengan informasi bahwa dirinya bukan lagi orang nomor satu di Desa yang pernah membesarkanya.

"Nintau lagi ndak ada pemberitahuan sma skali," jawab Evie melalui Pesan WhatsApp.

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi