Buton Tengah — Ratusan pegawai non-ASN dikumpulkan di halaman kantor Bupati Buton Tengah (Buteng). Kegiatan tersebut rupanya merupakan giat Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dalam melakukan verifikasi terhadap ratusan pegawai Non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dipimpin lansung oleh Bupati Buton Tengah, Dr Azhari, agenda ini merupakan bagian dari tahapan penertiban administrasi sekaligus proses pengusulan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup pemerirntah kabupaten.
Saat memberikan arahan, Bupati Buteng Dr Azhari mengatakan bahwa saat ini sangat penting bagi para pegawai Non-ASN tersebut merubah pola pikir. Menurutnya, merubah mindset agar tidak hanya berorientasi pada status kepegawaian cukup penting. Ia berharap para lulusan-lulusan sarjana saat ini mesti menggali potensi diri sesuai bidang keilmuan masing-masing.
“Kita harus berubah untuk mengubah Buton Tengah. Jangan hanya berharap menjadi pegawai, apalagi pegawai paruh waktu. Saya katakan ini bukan untuk melarang, tetapi agar kalian mampu menggali potensi sesuai disiplin ilmu. Masa depan kalian masih panjang, jangan sampai hanya bergantung pada status honorer dengan gaji kecil,” kata Bupati Azhari, Senin (25/08/2025).
Azhari juga menyoroti adanya temuan pegawai honorer yang masih tercatat menerima honorarium dari dinas, namun di sisi lain menjabat sebagai aparat desa. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Kurang lebih ada 200 orang yang datanya sudah saya pegang. Harapan saya, yang sudah jadi aparat desa sebaiknya mundur dari status honor di Pemda. Jangan sampai mengambil gaji ganda, itu bisa jadi temuan,” imbuhnya.
Lebih jauh, mantan rektor USN Kolaka itu memberikan dorongan kepada para pegawai Non-ASN tersebut untuk memanfaatkan potensi daerah dalam sektor pertanian dan peternakan, salah satunya melalui usaha ternak bebek. Menurutnya, sektor ini sangat menjanjikan dan dapat mendukung program Makan Bergizi (MBG) yang tengah dijalankan Pemda.
“Kalau kalian serius jadi pengusaha bebek, hasilnya bisa dipasarkan di Buton Tengah. Saya akan mendukung dengan membagi wilayah per kecamatan agar lebih terarah. Jika berhasil, pendapatan kalian bisa lebih besar dibandingkan sekadar menjadi honorer. Jadilah manusia yang merdeka, yang bisa mengelola potensi sendiri,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa siapa pun yang tetap ingin mengabdi sebagai Non-ASN dipersilakan, namun ia mengingatkan agar tidak menuntut kenaikan gaji.
“Kalian adalah calon estafet pembangunan di daerah ini. Namun jika tidak siap, maka kesempatan itu akan hilang begitu saja. Allah menyuruh kita untuk berpikir, maka gunakan akal untuk menyesuaikan diri dengan keadaan. Jangan sampai di masa tua menyesal karena tidak menyiapkan diri sejak sekarang,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Azhari berencana membentuk wadah Persatuan PPPK Paruh Waktu per Kecamatan, yang akan memudahkan Pemda dalam melakukan pendataan serta pembinaan ke depan.
Reporter: Agusrianto
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi