INFOSULAWESI.com, KENDARI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menyediakan Rp4 miliar untuk pinjaman modal usaha kepada 806 pelaku UMKM tahap II di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Disperdagkop UMKM Kota Kendari Syarifuddin di Kendari, Senin (30/6), mengatakan bahwa saat ini pihaknya sementara memverifikasi data untuk 806 calon penerima yang sudah didata sebagai penerima bantuan Program UMKM Maju.
Dia menyampaikan 806 calon penerima bantuan modal usaha itu nantinya diberikan masing-masing sebesar Rp5 juta.
"Kalau yang sudah, secara bertahap siap kita cairkan lebih awal untuk pinjaman modal usahanya ," kata Syafruddin.
Ia menyebutkan sebelumnya Wali Kota Kendari Siska Karina Imran telah mencairkan bantuan UMKM Maju kepada 194 pelaku usaha pada Mei 2025.
Pinjaman modal usaha Rp5 juta tersebut sebagai realisasi program dari janji politik Wali Kota Siska Karina dan Wakil Wali Kota Kendari Sudirman untuk pemberdayaan UMKM.
Program UMKM Maju ini juga sudah tertuang dalam visi-misi di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kota Kendari 2025-2029 untuk pemberdayaan ekonomi sektor UMKM.
"Karena sesuai perintah Bu Wali dan Pak Wakil bahwa tahun 2025 kami ditargetkan memberikan bantuan sebanyak 1.000 UMKM," ujarnya.
Syafruddin menjelaskan dalam verifikasi data calon penerima pinjaman tersebu4 ada beberapa kriteria yang dilihat seperti bukan pelaku yang baru merintis tetapi sudah ada namun terkendala biaya.
Kemudian usaha yang dijalankan harus jelas dan masuk kriteria Usaha Kecil. Serta, penerima bisa menyampaikan peruntukan pinjaman tersebut di usaha mereka.
"Dan penerima ini usahanya harus ada di Kendari dan berdomisili di Kendari," jelas Syafruddin.
Ia menuturkan pinjaman modal usaha ini dananya dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) melalui Koperasi Amanah yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kendari.
Ia menyampaikan Alokasi dana yang dipersiapkan untuk penyaluran pinjaman Modal Usaha kepada 1.000 UMKM di 2025 senilai Rp5 miliar.
Syafruddin mengatakan penerima hanya diwajibkan untuk mengembalikan pinjaman tersebut yang diangsur selama 12 bulan sementara bunga pinjaman ditanggung Pemkot Kendari
"Jadi pinjaman itu diberikan ke penerima melalui kartu, pemerintah hanya membayarkan bunganya saja, kalau total Rp5 miliar berarti bunganya Rp500 juta ditanggung pemkot," tambah Syarifuddin.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi