Analisa Berita Nasionai, Selasa, 5 Agustus 2025
POLITIK
1. Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menyatakan, pemasangan bendera One Piece oleh sebagian masyarakat tak lebih dari kreativitas dan tak semestinya dilarang. Kata Ketua DPP PDIP tersebut, kreativitas itu bagian dari kebebasan berekspresi yang tidak melanggar konstitusi. Pemerintah mencurigai pemasangan bendera bergambar tengkorak itu merupakan upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Sedangkan anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron, sependapat dengan pemerintah.
2. Kongres ke-6 PDIP yang berakhir Sabtu lalu di Bali sudah membuahkan susunan pengurus DPP periode 2025-2030. Namun, jabatan sekjen masih dirangkap oleh Ketum Megawati Soekarnoputri. Menurut Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo, rangkap jabatan sebagai Sekjen hanya bersifat sementara. Hasto Kristiyanto menduduki jabatan tersebut selama 2 periode. Meskipun ia menjadi terdakwa kasus penyuapan dan perintangan penyidikan, Megawati tetap mempertahankan posisi dia sebagai sekjen sampai akhirnya ia mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Pendapat serupa Ganjar juga disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning.
3. Dalam kongres tersebut, Ketum Megawati menyatakan bahwa PDIP tidak menjadi oposisi maupun bagian dari pemerintah, tapi sebagai penyeimbang. Peneliti senior Bidang Politik BRIN Lili Romli memuji keputusan Megawati tersebut. Menurut Lili, sikap PDIP tersebut merupakan sinyal positif bagi demokrasi karena PDIP sebagai partai politik tidak larut dalam bujuk rayu kekuasaan.
4. Presiden Prabowo memberi tunjangan khusus sebesar Rp 30.012.000 per bulan bagi dokter spesialis, subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Tunjangan khusus di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 81 Tahun 2025. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan, keputusan presiden itu adalah bentuk apresiasi dan kehadiran negara terhadap dokter yang memberikan pengabdian tulus di daerah dengan akses terbatas.
EKONOMI
1. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2025 berada di level 5,12% secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibanding kuartal I-2025 yang 4,87%. Secara kuartalan tumbuh 4,04% (qtq). Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud mengatakan, PDB atas dasar harga berlaku (ADHB) pada kuartal II-2025 tercatat Rp 5.665,9 triliun, sementara atas dasar harga konstan (ADHK) mencapai Rp 3.264,5 triliun. Pertumbuhan ini di luar ekspektasi. Sejumlah ekonom memperkirakan pertumbuhan 4,7-4,8%.
Komponen pengeluaran yang memberi kontribusi terbesar pada PDB adalah konsumsi rumah tangga dengan kontribusi 54,25%. Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi berkontribusi 27,83% terhadap PDB. Total, kontribusi konsumsi rumah tangga dan PMTB terhadap PDB 82,08%. Konsumsi rumah tangga porsinya 2,64% dan PMTB 2,06% dari pertumbuhan ekonomi. Sementara, konsumsi pemerintah malah mengalami penurunan pertumbuhan 0,33%. Komponen ini hanya berkontribusi 6,93% terhadap PDB.
2. Investasi baru di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) terus mengalir, sekitar Rp 10,2 triliun. Namun, menurut Sekjen Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSFI) Farhan Aqil Syauqi, itu belum bisa menggantikan investasi yang setop, baik dari sisi produksi maupun penyerapan tenaga kerja. Ia juga menyoroti perlunya jaminan pasar untuk menjaga keberlanjutan investasi. Namun kenyataannya, pasar domestik justru dibanjiri produk impor.
Senada, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menyebut, utilisasi industri garmen skala kecil dan menengah yang mengandalkan pasar domestik masih rendah, dan bahkan belum mencapai 50%. Toko maupun marketplace masih penuh produk impor. Ia mengatakan, meski jumlah pelaku usaha konveksi bertambah akibat gelombang PHK, kondisi usahanya belum membaik. Order masih kecil.
3. Pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan sejak 1 Januari hingga 24 Juli 2025, ada 11.137 pengaduan yang mayoritas berkaitan dengan entitas ilegal. Rinciannya, 8.929 pengaduan mengenai pinjol ilegal dan 2.208 terkait investasi ilegal. Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI, OJK telah menghentikan 1.556 entitas pinjol ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal.
HUKUM
Kejagung menyita aset uang tunai dan mobil mewah milik bos minyak Mohammad Riza Chalid, selaku tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, penyitaan dilakukan setelah menggeledah sebuah rumah yang diduga terafiliasi dengan MRC di Mampang Prapatan, Jaksel, kemarin malam. MRC yang dikenal sebagai raja minyak sudah tidak ada di Indonesia, dan diduga berada di Malaysia.
TRENDING MEDSOS
1. Kata “Pati” trending di X, setelah Bupati Pati, Sudewo, viral dan jadi perbincangan di media sosial, baik TikTok maupun X. Videonya yang menantang 50.000 pendemo menjadi bahan perbincangan pengguna media sosial tanah air. Warganet geram karena Pemerintah Kabupaten Pati memutuskan untuk menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi sebesar 250% pada tahun 2025. Penyesuaian tarif PBB tersebut untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
2. Warganet masih ramai menyoroti viralnya isu pengibaran bendera One Piece di berbagai daerah. Media online cenderung netral-negatif, tapi mayoritas warganet menilainya positif sebagai simbol kritik sosial kreatif. Warganet justru menyindir para pejabat yang malah menanggapi isu tersebut secara berlebihan dan menilainya sebagai gerakan makar. Pakar hukum menilai pengibaran bendera One Piece sah sebagai ekspresi sosial, bukan makar, asal tak melanggar aturan soal bendera Merah Putih, aksi ini legal.
HIGHLIGHTS
1. Keputusan Presiden Prabowo memberikan tunjangan khusus kepada dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) sebesar sekitar Rp 30 juta per bulan, patut diapresiasi. Hal itu menunjukkan perhatian negara kepada mereka yang bertugas di wilayah yang terbatas aksesnya. Di satu sisi tunjangan itu sebagai bentuk perhatian bagi para dokter tersebut, dan di sisi lain kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan yang layak bagi rakyat di daerah terpencil.
2. Heboh bendera One Piece layak disayangkan. Tidak ada satu pun pernyataan maupun makna semiotik dari simbol-simbol yang termuat dalam gambar tersebut yang mengarah ajakan subversif. Hak warga untuk menyampaikan pendapat, dalam hal ini ekspresi gambar, dilindungi oleh konstitusi selama pendapat itu tidak mengandung unsur hasutan yang membahayakan kedaulatan negara dan memecah-belah persatuan bangsa.
3. Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2025 yang mencapai 5,12% yoy, yang sebenarnya melampaui ekspektasi pasar, menjadi kabar baik di tengah tekanan global. Namun, struktur pertumbuhan yang masih bertumpu pada konsumsi rumah tangga (54,25%) dan investasi (27,83%), menyimpan catatan kritis: belanja pemerintah justru tumbuh negatif dan kontribusinya makin menyusut (6,93%). Ini menandakan lemahnya peran fiskal sebagai pengungkit pertumbuhan. Sementara itu, derasnya investasi baru di sektor TPT tak diiringi dengan penyerapan tenaga kerja dan jaminan pasar yang memadai, karena pasar domestik masih dibanjiri produk impor. Di sektor jasa keuangan, gelombang pengaduan atas pinjol dan investasi ilegal menunjukkan bahwa literasi keuangan masih jauh tertinggal dari penetrasi digital. Ekonomi tumbuh, tetapi daya tahan dan kualitasnya masih rapuh.
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi