Logo

Lima Kepala Desa Wakili Sulsel Dalam Peacemaker Justice Award 2025

Pendampingan yang dikakukan Kanwil Kemenkum Sulsel menjelang seleksi nasional peacemaker justice award tahun 2025 yang digelar beberapa waktu yang lalu.

Makassar -- Lima kepala desa dari Sulawesi Selatan berhasil menembus seleksi nasional Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini. "Kami bangga karena lima kepala desa dari Sulsel menunjukkan semangat luar biasa dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat," ujarnya, Senin (4/8/2025).

Ajang bergengsi yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI ini memberikan penghargaan kepada kepala desa dan lurah yang berperan sebagai juru damai dalam menyelesaikan konflik hukum di lingkungannya.

Lima kepala desa terpilih berasal dari Kabupaten Barru, Bulukumba, Sidrap, Gowa, dan Soppeng. Mereka berhasil lolos seleksi berdasarkan pengumuman BPHN nomor PHN-HN.04.03-1252 tertanggal 31 Juli 2025.

"Kehadiran para kades dari Sulsel di tingkat nasional menunjukkan bahwa semangat pemberdayaan hukum telah tumbuh kuat di tingkat desa," tambah Andi Basmal.

Para kepala desa terpilih telah melalui serangkaian seleksi ketat berdasarkan kriteria yang ditetapkan BPHN. Mereka dinilai berhasil mengimplementasikan nilai-nilai perdamaian dan penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal.

Pendekatan non-litigasi yang mereka gunakan terbukti efektif meningkatkan akses keadilan di masyarakat desa. Hal ini sejalan dengan program Peacemaker Justice Award yang menjadikan kepala desa sebagai agen perubahan dan penggerak keadilan sosial.

Perjalanan kelima kepala desa Sulsel belum berakhir. Mereka akan mengikuti rangkaian kegiatan PJA pada September 2025 mendatang dengan dua tahapan: seleksi 10 besar dan seleksi 3 besar.

Puncak acara berupa anugerah PJA akan digelar pada 3 September 2025. Kakanwil Kemenkum Sulsel berharap keikutsertaan ini dapat menginspirasi desa-desa ataupun lurah lain di Sulawesi Selatan untuk mengembangkan peran kepala desa/lurah dalam memperkuat budaya hukum yang adil dan humanis.

"Ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi mampu mewujudkan keadilan yang merata," pungkas Andi Basmal.

Space_Iklan_IS_1

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi